Berita Viral
Bocah 7 Tahun Disiksa Sampai Lidah Disundut Rokok Cuma Karena Dianggap Rewel dan Suka Ambil Makanan
Seorang bocah berusia 7 tahun di Kota Malang disiksa oleh satu keluarganya selama 6 bulan. Bocah tersebut disiksa oleh ibu tiri hingga anggota keluar
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang bocah berusia 7 tahun di Kota Malang disiksa oleh satu keluarganya selama 6 bulan.
Bocah tersebut disiksa oleh ibu tiri hingga anggota keluarga lainnya.
Mulai dari tangan dimasukkan panci berisi air mendidih, pelipis dirobek pakai cutter, hingga lidahnya disundut rokok.
Siksaan yang dialami bocah berinisial D itu baru terungkap setelah korban kabur dari rumah.
Korban meminta tolong tetangga setelah berhasil kabur pasca disekap oleh anggota keluarganya.
Syukurnya, para pelaku penyiksaan telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Polresta Malang telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus penganiayaan bocah 7 tahun berinisial D.
Para tersangka merupakan keluarga korban mulai dari ayah kandung yakni JA (37), ibu tiri korban EN (42), lalu kakak tiri korban PA (21), nenek tiri korban inisial MS (65), dan paman tiri korban inisial SM (43).
Korban sudah disiksa dan disekap di dalam rumah selama 6 bulan.
Kini kondisi tubuhnya penuh dengan luka-luka dan terindikasi busung lapar karena jarang diberi makan.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan setelah dievakuasi dari rumahnya, korban langsung dibawa ke RS Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk menjalani perawatan.
Proses visum dilakukan untuk mengetahui luka yang ada di tubuh korban.

"Saat korban dievakuasi, mengalami luka cukup parah. Ada retakan di tulang rusuk, tangan, kaki hingga kepala korban."
"Selain itu, korban juga mengalami luka bakar hingga luka sayat.
Untuk hasil visum secara keseluruhan, kemungkinan baru akan keluar seminggu setelah proses visum," ungkapnya, Kamis (12/10/2023), dikutip dari SuryaMalang.com.
Kondisi korban sempat drop ketika dibawa ke rumah sakit, namun saat ini telah berangsur pulih.
"Kini, kondisinya sekarang semakin membaik. Fokus kami adalah, bagaimana memulihkan kesehatan korban.
Dan tentunya, kami terus berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang," sambungnya.
Korban Kabur dari Rumah
D yang mengalami luka-luka di tubuhnya berhasil kabur dari rumah dan melaporkan kejadian yang dialami ke tetangga.
Warga membuat laporan sehingga petugas kepolisian mendatangi rumah korban pada Selasa (10/10/2023).
Kompol Danang Yudanto mengatakan lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
"Pelapor bersama Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang mendatangi rumah tersangka untuk mengevakuasi korban."
"Dan di hari itu juga, kejadian tersebut dilaporkan ke kami dan kami langsung mengamankan para tersangka," ungkapnya.
Sejumlah barang bukti kasus penganiayaan juga diamankan seperti kemoceng, satu buah panci listrik, satu buah pisau cutter, dan satu buah cincin akik.
Menurut Danang Yudanto, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus penganiayaan.
Penganiayaan yang dialami korban berupa tangan dimasukkan panci berisi air panas, pemukulan hingga lidah korban ditempelkan rokok.
Selain melakukan penganiayaan, para tersangka juga tidak memberi makan korban sehingga kondisinya mengenaskan.
"Saat ditanya alasannya, tersangka menganggap korban D ini sering rewel dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan tersangka.
Semisal, mengambil makanan tanpa izin," sambungnya.
Kelima tersangka dapat dijerat dengan Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan ancaman hukumannya lima tahun penjara.
Sementara itu, tetangga korban, R (53) menjelaskan warga mengetahui D menjadi korban penganiayaan pada Senin (9/10/2023) malam.
"Jadi, saya diinformasikan dan dilapori oleh salah satu warga saya.
Bahwa ada anak yang disekap dan disiksa," tuturnya.
R mengatakan di rumah tempat korban tinggal ada 8 orang termasuk ayah kandung dan ibu tirinya.
Menurutnya aksi penganiayaan yang dilakukan terhadap bocah 7 tahun itu sangat tidak manusiawi.
"Kalau air dari panci listrik itu sudah mendidih, korban disuruh memasukkan kedua tangannya ke dalam panci," bebernya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
Bocah 7 Tahun Kabur dari Rumah Disiksa
Disiksa Orang Tua Bocah Kabur
Bocah 7 Tahun Disiksa dan Disekap 1 Keluarga
Tribun Medan
Malang
PROFIL Salsa Hutagalung Bikin Ahmad Sahroni Tak Berani Debat Soal Gaji DPR, Mahasiswa Prestasi UGM |
![]() |
---|
AHMAD SAHRONI Tolak Berdebat dengan Salsa Erwina Hutagalung Soal Gaji DPR, Kini Ngaku Bodoh:Ane Bego |
![]() |
---|
MIRIS Nasib Nurjanah Dikurung 15 Tahun Usai Dinikahi, Ruang 2 Meter Jadi Tempat Tidur Sampai BAB |
![]() |
---|
MAHFUD Saran UGM Tak Perlu Membela Jokowi di Kasus Ijazah: Gak Usah Bilang Jokowi Orangnya Gini |
![]() |
---|
Lisa Mariana Masih Ngotot Tes DNA Ulang, Hotman Paris Beri Sindiran Menohok: Lu Kira RK Itu Bodoh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.