Medan Memilih
Gerindra Medan Deklarasi Gibran Cawapres Prabowo, Yakin MK Kabulkan Batas Usia, Pengamat Bilang Ini
DPC Partai Gerindra Medan deklarasikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (Cawapres) pendamping Prabowo Subianto.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - DPC Partai Gerindra Medan deklarasikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (Cawapres) pendamping Prabowo Subianto di Pemilu 2024.
Keputusan itu dibahas dalam rapat pimpinan cabang Partai Gerindra Kota Medan, Kamis (12/10/2023) yang diikuti 21 pimpinan cabang.
Baca juga: Denny Siregar Sentil Politik Dinasti Jokowi, Gerah Lobi-lobi MK Bakal Loloskan Gibran Jadi Cawapres
"Hari ini, kami DPC Gerindra Kota Medan bersama seluruh pengurus tingkat kecamatan sepakat mendukung Gibran sebagai calon presiden bersama Prabowo Subianto," kata Ketua DPC Gerindra Medan, Ihwan Ritonga.
Adapun beberapa alasan DPC Gerindra Kota Medan memandang putra sulung Presiden Jokowi itu layak sebagai pendamping Prabowo.

Salah satunya, Gibran dikenal sebagai sosok pemuda yang cerdas dan mendapatkan dukungan yang luas dari masyarakat.
Selain itu, Gibran juga dipandang orang yang pluralis dan berdiri dari semua golongan masyarakat serta memiliki niat membawa kemajuan bagi Indonesia.
"Ini aspirasi yang disampaikan dari akar rumput, oleh masyarakat dan kader partai karena Gibran ini sosok pemuda yang sangat penting bagi kemajuan Indonesia ke depan. Selain itu dia juga pemimpin yang berdiri disemua golongan masyarakat. Kita pandang Gibran sudah sangat layak mendampingi Prabowo sebagai wakil presiden," lanjut Ihwan.
Kehadiran Gibran sebagai Cawapres dinilai bakal menguatkan elektabilitas Prabowo khususnya pada kelompok usia muda.
Tetapi Gerindra juga memahami ada kendala bagi Gibran untuk maju sebagai wakil presiden. Salah satunya lantaran batas usai Cawapres.
Namun, sebut Ihwan, Gerindra yakin jika perubahan batas usia Cawapres yang saat ini diajukan di Mahkamah Konstitusi bakal diterima.
"Kita yakin MK bakal memutuskan batas usia Cawapres hingga Gibran bisa maju bersama Prabowo. Kami yakin kehadiran Gibran ini akan berdampak baik bagi elektabilitas Prabowo dan kemajuan Indonesia," tutupnya.
Yakin MK Kabulkan Batas Usia Capres-Cawapres
Sekretaris DPC Gerindra Medan Hidayat Tanjung merasa yakin Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengabulkan gugatan aturan usia calon presiden dan wakil presiden.
Keyakinan itu pula yang membuat seluruh kader Gerindra yang ada pada 21 kecamatan di Medan mendeklarasikan dukungan putra Joko Widodo itu sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
"Iya mesti belum diputuskan oleh MK maka gerakan untuk Gibran ini sebagai bentuk meyakinkan semua pihak. Kami yakin putusan MK bisa membuat Gibran leading sebagai calon wakil presiden," kata Hidayat kepada Tribun, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Rocky Gerung Sindir MK Gelar Sidang Gugatan Usia Cawapres Disebut Demi Gibran: MK Mahkamah Keluarga
"Kami rasa MK akan memutuskan gugatan batas usia capres-cawapres sehingga Gibran tetap bisa ikut dalam kontestasi pemilihan presiden pada 2024 mendampingi Pak Prabowo," lanjutnya.
Sejumlah kelompok relawan dan DPC Partai Gerindra di Indonesia mendeklarasikan dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi Prabowo Subianto. Termasuk DPC Medan, yang menyatakan dukungan terhadap Gibran.
Pandangan Pengamat Politik Sumut
Pengamat politik Sumut Anwar Saragih menilai sikap Gerindra yang ngebet menjadikan Gibran Rakabuming Raka sebagai bacawapres Prabowo Subianto, merupakan bentuk rasa frustasi mengingat mantan Danjen Kopassus itu tak pernah terpilih sebagai presiden.
"Ini kan Prabowo udah kalah di banyak Pilpres, tahun 2004 kalah di konvensi capres di Partai Golkar, Pilpres 2009 kalah saat jadi cawapres, dan Pilpres 2014 dan 2019 kalah sebagai capres. Mungkin ini bentuk rasa frustasi kader Gerindra Kota Medan karena tidak pernah menang jadi mengharapkan anak Presiden yang belum cukup umur untuk jadi Cawaprer," kata Anwar kepada Tribun Medan, Kamis (12/10/2023).
Anwar menilai, deklarasi yang turut disampaikan DPC Gerindra Medan untuk memajukan Gibran sebagai pendamping Prabowo terlalu prematur.
Apalagi ada aturan yang membuat Gibran tak lolos persyaratan.
Menurutnya, harusnya DPC Gerindra Medan memahami aturan batas umur calon presiden dan wakil presiden.
Anwar mengatakan, sebaiknya Gerindra menghindari narasi yang bertentangan dengan konstitusi.
"DPC Partai Gerindra Kota Medan harusnya paham kalau usia Gibran saat ini belum 40 tahun dan belum ada putusan MK atau lembaga hukum yang berwenang terkait batas usia pencapresan, jadi ini hanya supaya mendapatkan pemberitaan saja. Dan DPC Partai Gerindra Kota Medan harusnya memahami konstitusi dan tidak bermain api dengan narasi yang bertentangan dengan undang-undang soal Bacawapres," kata dia.
Selain itu, Anwar menyebut bahwa Gibran baru terjun ke dunia politik. Dia bukan sosok yang punya modal kuat sebagai calon wakil presiden andai bukan anak seorang presiden.
"Gibran bukan siapa-siapa tanpa brand anak Jokowi. Dia sama seperti anak muda lain yang saat ini duduk menjadi kepala daerah yang punya relasi dengan kekuasaan. Entah itu yang sedang berkuasa atau yang pernah berkuasa yang punya modal ekonomi dan modal sosial," kata dia.
Menurutnya, Gerindra ingin meraup ceruk suara pendukung Joko Widodo dengan menggaet Gibran sebagai cawapres.
Baca juga: Gibran Terus Didorong Menjadi Bacawapres Prabowo, Ketum PKB Cak Imin: Maju di Pilkada Jateng Saja
Namun, kata Anwar, apa yang disampaikan kader Gerindra tersebut belum tentu berhasil apalagi hingga kini MK belum memberikan putusan.
"Harapan dari tim dari Prabowo tentu dukungan dari Presiden Jokowi yang memiliki segala insfratruktur kekuasaan dalam proses elektoral. Semuanya masih belum pasti sampai MK memberikan putusan soal batas usia capres atau cawapres," kata Anwar.
Adapun Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan pekan depan, tepatnya Senin (16/10/2023), membacakan putusan dari sejumlah perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia capres dan cawapres.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Gerindra Medan
Gibran Cawapres Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming
Cawapres Prabowo
Mahkamah Konstitusi
Pemilu 2024
Tribun Medan
AULIA Rachman Nyatakan Dukungan ke Rico Waas, Tak Maju Pilwakot Medan |
![]() |
---|
KETUA Hanura Sumut El Adrian Shah Daftar dan Wawancara sebagai Calon Walikota Medan ke Perindo |
![]() |
---|
Nama-nama 50 Anggota DPRD Medan Periode 2024-2029, PDIP 9 Kursi PKS 8 Kursi Gerindra 6 Kursi |
![]() |
---|
Dikawal Puluhan Ojol, Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan Daftar Bacalon Wali Kota ke PSI |
![]() |
---|
Anggota DPRD Sumut Aulia Agsa dan Ketua NasDem Daftar Calon Wali Kota Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.