Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Polisi Segera Jadwalkan Pemeriksaan Ketua KPK, Diduga Peras Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, pihaknya akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polda Metro Jaya segera melakukan panggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Pemanggilan ini dilakukan untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus tersebut.
Sejauh ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan sejumlah bukti terkait dengan kasus pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan, pemanggilan itu akan dilakukan jika keterangan jenderal bintang dua di kepolisian itu diperlukan dalam kasus tersebut.
Baca juga: TAMPANG Pria yang Tega Curi iPhone 14 Pro Milik Korban Kecelakaan, Tergiur Saat Niat Menolong
Namun Irjen Karyoto mengatakan bahwa penyidik akan melihat terlebih dahulu tentang kontruksi hukum dalam pemanggilan Ketua KPK itu.
"Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan, nanti kita liat," kata Karyoto kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, pihaknya akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli.
"Nanti akan kita jadwalkan (pemanggilan untuk Firli Bahuri)" jelasnya.
Pada hari ini ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta diperiksa penyidik terkait kasus tersebut.
Baca juga: RANGKAIAN Jadwal MotoGP Mandalika Mulai Jumat Hari Ini, Update Klasemen MotoGP 2023
Saat ini, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan.
Diketahui, nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.
Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.
Kendati demikian, Ade enggan mengungkapkan siapa sosok yang membuat dumas tersebut. Ia berdalih hal ini demi menjaga kerahasiaan pelapor.
Baca juga: Ajudan Firli Bahuri Diperiksa Hari Ini terkait Dugaan Pemerasan terhadap Eks Mentan SYL
"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidkan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2203) malam.
Baca juga: Kebakaran 10 Rumah di Medan Selayang, Dua Warga Alami Luka Bakar, Kini Dirawat di RS Pirngadi
Polisi Segera Panggil Ketua KPK
Ketua KPK Firli Bahuri Diduga Peras Eks Mentan
Ketua KPK Dipanggil Sebagai Saksi Dugaan Peras Eks
Tribun Medan
Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa KPK
Punya Hubungan dengan Eks Mentan SYL, Rumah Anggota DPR RI Vita Ervina Digeledah KPK |
![]() |
---|
Rumah Ketua KPK Digeledah, Mantan Penyidik Tegaskan Firli Bahuri Harus Mundur: Jangan jadi Beban |
![]() |
---|
Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Terkait Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL |
![]() |
---|
KPK Temukan Cek Rp 2 Triliun di Rumah Eks Mentan, Kuasa Hukum Sebut Disimpan Kliennya Karena Unik |
![]() |
---|
Direktur KPK Diperiksa Polda Metro Jaya Dugaan Kasus Pemerasan Eks Menteri Pertanian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.