Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Punya Hubungan dengan Eks Mentan SYL, Rumah Anggota DPR RI Vita Ervina Digeledah KPK

Penggeledahan ini dilakukan karena berkaitan dengan esk Mentan Syahrul Yasin Limpo yang menjadi tersangka dugaan korupsi oleh KPK.

Editor: Satia
Istimewa
Anggota DPR RI Vita Ervina dan Eks Mentan 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Rumah dinas anggota Komisi IV DPR dari fraksi PDI-P, Vita Ervina di Kalibata, Jakarta Selatan, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/11/2023).

Penggeledahan ini dilakukan karena berkaitan dengan esk Mentan Syahrul Yasin Limpo yang menjadi tersangka dugaan korupsi oleh KPK.

Kabar penggeledahan dibenarkan oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"Benar, tim penyidik KPK (15/11/2023) telah lakukan penggeledahan tempat tinggal anggota DPR dimaksud, di Rumdi Kalibata," kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Pj Gubernur Hassanudin Serahkan Dana Hibah Rp 705 Miliar ke KPU dan Bawaslu Sumut untuk Pilgub 2024

"Penggeledahan terkait dugaan korupsi tersangka SYL dkk," sambungnya.

Dalam penggeledahan tersebut, Ali mengungakapkan penyidik menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik.

Namun, dia tidak mejelaskan detail dokumen dan bukti elektronik yang disita tersebut.

"Dari penggeledahan diperoleh catatan dokumen dan juga bukti elektronik. Segera disita sebagai barang bukti dalam berkasa perkara tersebut," tuturnya.

KPK Sempat Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR Sudin

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah Ketua Komisi IV DPR, Sudin yang berada di Depok, Jawa Barat pada Jumat (10/11/2023) lalu.

Baca juga: BERITA AC Milan - Rossoneri Bakal Rombak Tim Besar-besaran di Januari, Pengganti Giroud Murah Meriah

Penggeledahan yang baru berakhir pada tengah malam itu membuat KPK berhasil menyita tiga koper dan satu kardus yang diduga sebagai alat bukti.

Ketiga koper yang dibawa oleh penyidik KPK memiliki ukuran berbeda, dua berukuran kecil sementara satu lainnya berukuran besar.

Sementara itu, satu kotak kardus yang dibawa tim penyidik tampak berisi kantong plastik.

Lantas, keempat barang itu dibawa oleh tim penyidik ke dalam mobil yang sudah terparkir di depan rumah.

Tim penyidik diketahui meninggalkan lokasi dengan menggunakan lima mobil.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved