Viral Medsos

SINDIRAN Telak Rocky Gerung Atas Kesaksian Menpora Dito di Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo

Menpora Dito Ariotedjo alias DA telah dihadirkan di sidang kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo pada Rabu (11/10/2023) lalu.

Editor: AbdiTumanggor
x/kompas.com
Rocky Gerung soroti bantahan Dito Ariotedjo alias DA di persidangan perkara korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023). (X/Kompas.com) 

Sebagai tim ahli, kata Dito, ia tidak masuk dalam klasifikasi penyelenggara negara. Menurut Dito, ia baru menjadi penyelenggara negara saat Presiden Joko Widodo melantiknya sebagai Menpora, menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju. “Saya menjadi penyelenggara negara ini perdana ini waktu menjadi Menpora,” ujar Dito.

Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023). Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo hadir bersaksi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023). (kompas tv)
Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023). Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo hadir bersaksi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023). (kompas tv) 

Dito Ariotedjo diingatkan hakim agar memberikan keterangan jujur

Sebelumnya, Hakim Ketua mengingatkan Dito Ariotedjo bila tak memberikan keterangan yang jujur perihal tindak pidana korupsi BTS Kominfo, maka yang bersangkutan bisa diancam hukuman dengan pasal keterangan palsu.

"Kalau seandainya tidak beri keterangan benar, bisa diancam hukuman lain, diancam sumpah palsu tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa,"kata Hakim.

Tak hanya itu, Hakim Ketua juga mengingatkan pertanggung jawaban di akhirat bila Dito Ariotedjo tak jujur soal kasus korupsi tersebut. Terlibih, Dito Ariotedjo yang merupakan seorang menteri bila tak jujur memberikan keterangan, ia akan mencoreng integritas pemerintah.

"Artinya mempertanggung jawabkan di akhirat. Tanggung jawab moral apalagi saudara adalah menteri," ujar Hakim Fahzal.

Hakim pun berkali-kali mengingatkan Menpora Dito Ariotedjo agar tidak berbohong alias memberikan saksi dengan sejujur-jujurnya.

"Beri keterangan yang benar yang saudara tahu," kata Hakim Ketua, Fahzal kepada Dito seperti disiarkan di Kompas TV, Rabu (11/10/2023).

Sindiran telak Akademisi Rocky Gerung

Akademisi Rocky Gerung turut menyoroti bantahan Menpora Dito Ariotedjo alias DA di persidangan perkara korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023) itu.

Terpantau dari cuitan Rocky Gerung di akun X-nya (Twitter), Rocky Gerung meretwit salah satu unggahan berita yang membahas bantahan Dito Ariotedjo tersebut.

Rocky Gerung berpendapat, kemungkinan besar DA memberikan keterangan palsu di persidangan.

Bahkan, Rocky Gerung menjelaskan, saksi yang telah disumpah di persidangan namun memberikan keterangan palsu, wajib dipidana.

"Besar kemungkinan DA beri keterangan palsu di persidangan. Sumpah palsu ini. Wajib dipidana."Cuit akun Rocky Gerung (RG) @rockygerung_rg.

Rocky Gerung soroti bantahan Menpora Dito Ariotedjo
Rocky Gerung turut soroti bantahan Dito Ariotedjo alias DA di persidangan perkara korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023). (X)

Video Hakim ingatkan saksi Dito agar jangan bersaksi palsu:

Kejaksaan Agung Akan Panggil Semua yang Terungkap di Persidangan

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved