Berita Viral
Sosok Bripda Chandra Oknum Polisi yang Curi Mobil di Mal Lampung, Ganti Plat Kecohkan Kepolisian
Inilah sosok Bripda Chandra, oknum polisi yang mencuri mobil di salah satu mal di Lampung. Meskipun sudah punya pekerjaan mentereng, namun polisi ini
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah sosok Bripda Chandra, oknum polisi yang mencuri mobil di mal Lampung.
Sosok Bripda Chandra nekat menjadi pencuri mobil bersama satu rekannya Bripda Fajar.
Meskipun keduanya sudah pekerjaan yang mentereng, namun dua anggota kepolisian di Lampung ini justru jadi pencuri.
Bukannya seharusnya menjaga keamaan, keduanya malah kedapatan mencuri mobil seorang warga bernama Rizal.
Kedua anggota polisi ini diketahui mencuri mobil Honda Brio dengan nomor polisi BE 1682 GG.
Kejadian ini berlangsung di parkiran Mal Boemi Kedaton (MBK) Bandar Lampung pada Minggu, 20 Agustus 2023.
Untuk mengecoh pihak kepolisian, para pelaku mengganti pelat nomor kendaraan menjadi BE 1714 ZH.

Syukurnya, tak selang beberapa lama, dua anggota kepolisian yang terlibat pencurian Honda Brio itu berhasil diamankan Polresta Bandar Lampung.
Diketahui, dua pelaku pencurian kendaraan tersebut adalah anggota Polda Lampung.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, membenarkan informasi ini.
Para pelaku dari kepolisian ini adalah Bripda Chandra dan Bripda Fajar.
Baca juga: Sosok Suami di Kendari Grebek Istrinya Selingkuh, Curiga Ada Tanda Merah di Leher dan Kabur 3 Bulan
Baca juga: NASIB Transgender Viral yang Nikah Terima Mahar 18 Batang Emas, Pernikahan Kandas, Pamer Pacar Baru
Mereka berhasil ditangkap oleh Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Kamis, 12 Oktober 2023, dini hari.
Foto-foto penangkapan telah beredar luas di media sosial.
Tampak muka Bripda Chandra masih mulus, alias belum terjamah pukulan yang biasanya dilayangkan warga atau aparat untuk membuat efek jera.
Umi menjelaskan bahwa penangkapan dua anggota kepolisian ini adalah perintah langsung dari Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.