Berita Viral

JAWABAN UIN Jambi Soal Kasus Bully dan Mahasiswi Disuruh Minta Maaf: Mereka Mungkin Mau Kenalan

Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi saat ini tengah menjadi perhatian netizen karena kasus bully yang dialami mahasiswinya yang ber

Editor: Liska Rahayu
TikTok.com/@30_juli_2004
Mahasiswi bercadar jadi korban perundungan sejumlah mahasiswa di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi saat ini tengah menjadi perhatian netizen karena kasus bully yang dialami mahasiswinya yang bercadar.

Bully tersebut dilakukan oleh sekelompok mahasiswa.

Imbasnya, para pelaku dan korban pun ditegur oleh pihak kampus.

Korban bully yang berinisial C tersebut disuruh membuat surat pernyataan bersalah dan meminta maaf karena sudah memviralkan video perundungan di UIN Jambi.

Pihak kampus pun membeberkan alasannya.

Seperti diketahui, seorang mahasiswi berinisial C dijahili oleh sejumlah mahasiswa saat sedang berada di dalam lift bersama rekannya.

Oleh C, video aksi perundungan itu kemudian diviralkan ke sosial media.

Pascaaksi bullying itu viral, C diminta oleh pihak kampus untuk membuat surat pernyataan bersalah.

Pasalnya, C dinilai telah membuat nama baik kampus tercoreng.

Dalam video klarifikasinya, C mengaku sudah dipertemukan dengan pelaku oleh pihak kampus, Jumat (13/10/2023).

Dalam pertemuan itu, korban dan pelaku telah mendapatkan sanksi dan harus membuat surat pernyataan.

"Pagi ini saya telah dipertemukan dengan pelaku bullying. Pihak UIN Jambi sudah memberikan sanksi berupa peringatan dan nasihat."

"Saya juga sudah membuat surat pernyataan bersalah, karena sudah memviralkan," kata C, dilansir Kompas.com.

Oleh karenanya, C menganggap masalah tersebut sudah selesai. Ia pun mengaku telah memaafkan para pelaku.

"Saya harap permasalahan ini selesai sampai di sini. Dengan tidak ada rasa dendam maupun sikap egois, baik dari saya maupun dari pelaku," tandasnya.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved