Dugaan Pemerasan

Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Panik, Polda Metro Kebut Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini menggesa penyidikan dengan memanggil saksi di antaranya ajudan Ketua KPK Firli Bahuri.

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com
Ketua KPK Firli Bahuri 

Sebelumnya, KPK telah menangkap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kamis (12/10/2023) malam.

Adapun mantan Mentan SYL ditangkap oleh penyidik KPK di kediaman anaknya yang berada di Apartemen La Maisson, Barito, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum SYL, Febri Diansyah, merasa janggal penangkapan kliennya oleh tim penyidik KPK dikarenakan surat penangkapan yang dikeluarkan itu, berbarengan dengan surat panggilan pemeriksaan yang sama-sama dikeluarkan KPK pada tanggal 11 oktober 2023.

Dalam surat penangkapan yang beredar di kalangan awak media, terungkap bahwa Firli menandatangani surat itu mengatasnamakan selaku pimpinan KPK serta selaku penyidik.

Narasi penyidik inilah yang kemudian menjadi masalah, sebab menurut UU KPK, pimpinan komisi antirasuah tidak lagi bertindak sebagai penyidik.

Ajudan Firli Bahuri Dipanggil Lagi 

Meski sudah diperiksa, Polda Metro Jaya masih akan memanggil Kevin Egananta, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri.

Pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

 Pemeriksaan terhadap Kevin Egananta, ternyata belum rampung.

Selanjutnya Ketua KPK Firli Bahuri pun dijadwalkan akan diperiksa penyidik.

Baca juga: JAM TAYANG LIGA 2 PSDS vs Persiraja, Persekat vs PSCS, Gresik United vs Persijap Live Indosiar

 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (TribunSolo.com/Agil Tri)


Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak setelah penyidik memeriksa Kevin di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023) malam.


"Akan dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait dengan pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan oleh tim penyidik," kata Ade Safri.


Ade mengatakan pemeriksaan lanjutan untuk Kevin akan diagendakan pada pekan depan tepatnya pada Rabu 18 Oktober 2023.


"(Pemeriksaan tambahan) pada rabu nanti," ucapnya.

Baca juga: TEGAS! NasDem Bantah Terima Uang Miliaran dari SYL, KPK Ngotot Telusuri Aliran Dana Eks Mentan

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved