Berita Viral
Nasib Terkini Dosen dan Mahasiswi Lampung yang Digrebek Ngamar, Dibela Hotman Paris
Beginilah nasib malang mahasiswi dan dosen beristri UIN Raden Intan Lampung berinisial SYH usai digrebek ngamar di rumah dan melakukan perzinahan
Terkait tidak dilaporkannya kejadian ini oleh istri SHD, pihak kampus juga tak mengetahui alasannya.
Hanya, Anis memastikan keputusan untuk memberhentikan keduanya telah disepakati pimpinan kampus dan kedua belah pihak, termasuk orangtua mahasiswi.
"Kami sampai saat ini belum mendapat laporan keberatan terkait pemberhentian tersebut," pungkasnya.
Baca juga: Hotman Paris Bela Mahasiswi dan Dosen Lampung Digrebek Ngamar: Mau Sama Mau, Dasarnya Polisi Apa?
Baca juga: Pemuda Kaget Dapat Mahar Puluhan Juta Rupiah Usai Menikahi Gadis Ukraina, Mertua Merasa Bersalah
Hotman Paris Bela Keduanya
Disisi lain, Hotman Paris bela mahasiswi dan dosen di Lampung yang digrebek ngamar.
Adapun pengacara kondang Hotman Paris juga menyoroti pihak kepolisian Lampung yang memeriksa mahasiswi dan dosen yang digrebek berzinah tersebut.
Hotman Paris mengkritik pihak kepolisian soal kasus dosen di Lampung yang selingkuh dengan mahasiswi.
Sang pengacara kondang menilai, langkah Polisi dalam kasus dosen di Lampung salah.
Dikatakan Hotman Paris kasus dosen di Lampung merupakan perzinahan yang merupakan delik aduan.

Jika tidak ada yang mengadu lanjut Hotman Paris, polisi tidak memiliki dasar memeriksa.
Di akun Instagramnya Sabtu (15/10/2023) Hotman Paris mempertanyakan dasar dari penggerebekan tersebut.
Terlebih penggerebekan didampingi aparat Polisi.
Menurut Hotman Paris, Polisi juga tidak berhak memeriksa pelaku.
Sebab tidak ada pengaduan dari istri pelaku terkait perzinahan tersebut.
“Perzinahan delik aduan! Kalau tidak ada mengadu, apa dasarnya polisi mengerebek atau apa dasarnya polisi meriksa pasangan tersebut. Pelapor harus pasangan nikah resmi,” tulis Hotman Paris
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.