Berita Medan

Tempat Hiburan Malam di Medan Dirazia, Belasan Orang Positif Narkoba Termasuk Karyawan

Petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan urine terhadap puluhan pengunjung dan karyawan di tempat hiburan malam tersebut.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Petugas gabungan terlihat sedang melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung di tempat hiburan malam yang di razia. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Petugas gabungan menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam, belasan orang turut diamankan.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes pol Hadi Wahyudi, razia yang melibatkan personel kepolisian, TNI dan BNNP Sumut itu berlangsung, pada Minggu (15/10/2023) dinihari.

Katanya, razia tersebut dilakukan di beberapa lokasi tempat hiburan malam yakni, Bistro dan Karaoke X-Tend Jalan Kapten Muslim dan Pub Shoot di Jalan Pattimura, Kota Medan.

"Di Pub Shoot petugas melakukan memeriksa 70 orang pengunjung. Sementara di Bistro dan Karaoke X-Tend, ada 60 pengunjung yang juga diperiksa," kata Hadi kepada Tribun-medan.com, Minggu (15/10/2023).

Ia menyampaikan, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan urine terhadap puluhan pengunjung dan karyawan di tempat hiburan malam tersebut.

Dari hasil pemeriksaan urine, beberapa orang ditemukan posisi menggunakan narkoba.

"Setelah kita lakukan tes urine, di Pub Shoot kita temukan ada dua orang positif narkoba dan di Bistro dan Karaoke X-Tend ada 12 orang, termasuk bartender serta cleaning servicenya. Jadi total ada 14 orang," sebutnya.

Hadi melanjutkan, para pengunjung termasuk karyawan yang positif narkoba itu langsung dibawa dan diamankan oleh petugas.

"14 orang yang positif narkoba ini, masih dalam pemeriksaan penyidik," bebernya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, tidak hanya di dua lokasi tersebut. 

Petugas juga mendatangi tempat hiburan malam lainnya yakni, D'Blues yang terletak di Jalan Kapten Muslim.

Namun, setibanya di sana kondisi tempat hiburan malam itu dalam kondisi tutup dan tidak ada aktivitas apapun.

Dikatakan Hadi, razia tempat hiburan malam yang digelar Polda Sumut ini sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara.

"Ini salah satu langkah untuk menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman serta bersih dari narkoba," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved