Berita Viral
Hakim Saldi Isra Bingung Pendirian MK Cepat Berubah Buat Putusan yang Bikin Gibran Bisa Maju Pilpres
Dalam membacakan dissenting opinion, Saldi Isra merasa bingung. Sejak menjadi hakim konstitusi pada 2017 lalu, baru kali ini ia mengalami peristiwa an
Ia mengutip Putusan MK Nomor 7/PUU-XI/2013, ketika MK memberi tambahan pandangan bahwa isu ini bisa menjadi perkara konstitusionalitas jika menimbulkan problematika kelembagaan, (tidak dapat dilaksanakan dan menyebabkan kebuntuan hukum (dead lock), menghambat pelaksanaan kinerja lembaga negara tersebut, dan/atau menimbulkan kerugian konstitusionalitas warga negara.
"Pemohon tidak bisa membayangkan terjadinya jika sosok yang dikagumi para generasi muda tersebut tidak bisa mendaftarkan pencalonan presiden sedari awal, hal tersebut sangat inkonstitusional karena sosok Walikota Surakarta tersebut mempunyai potensi yang besar dan bisa dengan pesat memajukan Kota Solo secara pertumbuhan ekonomi," ujar Almas.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
MAHASISWA Meninggal Saat Demo di Polda DIY, Ayah Ungkap Kondisi Jasad Rheza dan Tolak Autopsi |
![]() |
---|
PILU Tukang Sol Sepatu Bingung Ganti Rugi Sepatu Pelanggan yang Dijarah Massa: Makan Aja Pas-Pasan |
![]() |
---|
Uya Kuya dan Eko Patrio Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI, Ketum PAN Zulhas Bungkam Nasib Kadernya |
![]() |
---|
GOLKAR Ikut Copot Adies Kadir dari Jabatan Wakil Ketua DPR Gegara Sempat Setuju Tunjangan Rumah |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Janji Cabut Tunjangan DPR dan Proses Hukum Anggota Brimob Lindas Ojol Terbuka Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.