Breaking News

Viral Medsos

MENOHOK KOMENTAR Gibran setelah MK Tolak Gugatan Uji Materi Batas Usia Minimal Capres dan Cawapres

Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak tiga gugatan uji materi batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres)

|
Editor: AbdiTumanggor
IG
TANGGAPAN GIBRAN TERKAIT PUUTUSAN MK: Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak tiga gugatan uji materi batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Senin (16/10/2023). Gibran didemo di depan rumah dinasnya sebelum putusan MK. (IG) 

"Ga usah ditemenin lgi mas Wali klo kayak gitu,"saran @kangerryudha.

"Sampean Top Mas Wali," tulis eka_adiputra @1897Pavel

"Saya tidak rela Pak @jokowi dan keluarga dihina-hina.. apa aksi balasannya Pak," twit Desman z @desmanz1.

"Rakyat karena Sayang sama mas @gibran_tweet jangan sampai bergabung sama yang mereka tak sukai gitu loh mas..Positifnya saja diambil.." tulis OpungUnaGerard @tiursitijak.

Di sisi lain, dilihat dari akun IG Graceanastasia.sw yang turut mengunggah video pernyataan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terkait putusan MK dan sejumlah orang yang melakukan aksi unras di depan rumahnya tersebut.

Simak pernyataan Gibran selengkapnya:

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: RESPONS Cuek Gibran Soal MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres/Cawapres, Ngaku Tak Ikuti Informasi

Baca juga: Respons Gibran Rakabuming Soal MK Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres: Saya Enggak Ikuti Loh

Baca juga: Jokowi Izinkan Andi Widjajanto Mundur dari Gubernur Lemhannas RI, Andi: Untuk Menjaga Netralitas

Baca juga: Society 5.0 vs Komunikasi IT: Andi Widjajanto vs Budi Arie Setiadi - TPN Ganjar vs Projo Prabowo

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved