Berita Viral

Demi Anaknya jadi Polwan, Orang Tua Rela Jual Tanah Rp 300 Juta, Sial Malah Ditipu Onkum Polisi

Kejadian ini bermula dari kedatangan Aipda AB ke tempat kerja Akhmad Sudono pada bulan Maret 2021.

|
Editor: Satia
Kompas.com
ILUSTRASI Polwan 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Demi anaknya bisa menjadi seorang Polisi Wanita (Polwan), Orang tua rela jual tanah, apes malah kena tipu.

Tak tanggung-tanggung, tanah yang dijual senilai Rp 300 juta diberikan kepada oknum yang ngaku bisa memasukkan orang menjadi polisi.

Orang tua ini diming-imingi anaknya bisa lolos menjadi seorang polisi.

Kisah ini dialami oeh Akhmad Sudono warga Kediri.

Dirinya ditipu oleh seorang oknum polisi.

Baca juga: Polisi Bantah Diprapidkan Samsul Tarigan, Terus Buru Sang DPO, Minta Bantuan Informasi dari Warga

Akhmad Sudono mengaku sudah terlanjur menyetor uang Rp300 juta kepada oknum Babhinkabtibmas Polres Kediri inisial Aipda AB.

Oknum polisi tersebut justru ingkar janji hingga sang anak tak kunjung dimasukkan dalam seleksi Secaba Polwan tahun 2021.

Uang Rp 300 juta yang disetor itu bahkan susah payah didapatkan Akhmad Sudono, dengan menjual aset tanah miliknya.

Akhmad Sudono pun melaporkan dugaan oknum Babhinkabtibmas Polres Kediri Aipda AB ke Mabes Polri.

Baca juga: Ngotot jadi Satpol PP, Wanita ini Rela Nyogok Rp 36 Juta, Malah Ketipu, Apesnya Seragam Sudah Dibeli

Diungkap pengacara Akhmad Sudono, Endarto Hery Purwoko, kejadian ini bermula dari kedatangan Aipda AB ke tempat kerja Akhmad Sudono pada bulan Maret 2021.

Pelaku menjanjikan Akhmad agar anaknya dapat masuk dalam seleksi Secaba Polwan.

Namun syaratnya dikenakan biaya Rp 600 juta.

Dikarenakan, jalur masuk ditanggung saudara pelaku yang menjadi perwira tinggi di Mabes Polri.

Baca juga: VIRAL Siswi SD Disuruh Buka Hijab Oleh Guru di Kisaran, Ini Penjelasan Kepsek

Dengan bujuk rayunya yang menggiurkan pelaku mengajak anak dan istrinya berkunjung ke rumah korban dan meminta uang muka Rp 100 juta

Setelah menerima uang melalui transfer, oknum polisi itu kemudian kembali meminta uang tambahan Rp 200 juta dan uang jalan Rp 3 juta secara tunai.

Sang anak yang tak kunjung masuk Polwan ini pun membuat Akhmad Sudono memutuskan untuk meminta kembali uang yang sudah disetor.

Baca juga: KONFLIK INTERNAL ISRAEL, Panik Habis Dilanda Banjir dan Badai Pasir, Kini Tentara IDF Ogah Perang!

"Akibat perbuatan pelaku klien kami dirugikan Rp 300 juta. Rinciannya, Rp 100 juta lewat transfer bank dan Rp 200 juta diberikan tunai," ungkap Endarto Hery Purwoko, dilansir dari Tribunjatim, Selasa (5/9/2023).

Pelaku disebut hanya berjanji dan tidak ada upaya pengembalian uang.

Hingga kini, laporan korban terhadap pelaku ke atasannya belum juga membuahkan hasil.

"Pelaku berjanji mengembalikan uang korban, namun janjinya tidak ada yang ditepati," jelasnya.

Baca juga: Hadiri Pesta Penikahan Teman, Jantung Istri Seakan Mau Copot, Mempelai Pria Ternyata Suaminya

Termasuk upaya mediasi yang dilakukan pelaku dan korban yang diketahui atasan pelaku belum ada realisasi untuk mengembalikan uang sehingga kasusnya dilaporkan ke Mabes Polri.

Endarto Hery Purwoko menjelaskan, laporannya telah mulai ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan saksi korban dan saksi-saksi lainnya.

"Karena tempat domisili korban klien kami di wilayah Kabupaten Nganjuk, pemeriksaan dilakukan di Polres Nganjuk," jelasnya.

Endarto Hery Purwoko berharap kasus penipuan rekrutmen seleksi Secaba Polwan ini ditindaklanjuti sesuai dengan janji Kapolri yang akan memberantas oknum anggota yang melakukan kejahatan penipuan.

Adapun sejumlah bukti berupa chat WA dengan oknum Aipda AB yang terus memberikan janji pengembalian uang.

Namun semua janji yang disampaikan sampai sekarang belum ada realisasinya.

 

Artikel ini Tayang di Tribun Trends

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved