Berita Viral

ERICK THOHIR Jadi Menpora, Kementerian BUMN Bakal Dihapus 2026, Ketua Baleg: Kemungkinan Gak Ada

Kementerian BUMN berpotensi dihapus dalam kabinet Merah Putih dan masuk dalam lembaga negara Danantara. 

KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
Menteri BUMN Erick Thohir dilantik sebagai Menpora di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/9/2025). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kementerian BUMN berpotensi dihapus dalam kabinet Merah Putih dan masuk dalam lembaga negara Danantara

Kabar ini mencuat setelah RUU tentang Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan RUU tentang BUMN resmi masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Apalagi Erick Thohir telah meninggalkan kursi Menteri BUMN dan menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). 

Hal ini juga diungkap oleh Bob Hasan, Ketua Badan Legislasi DPR RI. 

Mengenai Kementerian BUMN, kemungkinan penghapusan mengemuka karena keberadaan Danantara.

Pernyataan ini muncul setelah RUU tentang Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan RUU tentang BUMN resmi masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Menurut Bob, fungsi Kementerian BUMN dapat beririsan dengan Danantara, yang akan beroperasi sebagai badan hukum khusus pengelola aset negara.

"Formatnya mungkin karena sudah diambil alih Danantara, kan ininya (CEO Danantara) Rosan, kementerian BUMN-nya mungkin sudah enggak ada," ujar Bob di Kompleks Parlemen, Kamis (18/9/2025).

Baca juga: AKHIRNYA RUU Perampasan Aset Masuk Daftar 52 Prolegnas Prioritas 2026, Sempat Ngendap Penuh Intrik

Baca juga: Awalnya Bahagia Menikah dengan Istri Kaya Raya, Pria Ini Berakhir Tertekan karena Aturan Mertua

Bob menambahkan, Danantara akan memiliki prinsip kerja yang berbeda dari Kementerian BUMN, yang masih diatur dalam format kementerian.

"Pasti beda, karena kan prinsip kerjanya beda. Kalau kemarin (Kementerian BUMN) lembaganya kementerian, besok (Danantara) ini mungkin badan atau apa," jelasnya.

Perdebatan dan Tujuan di Balik RUU Danantara

Masuknya RUU Danantara ke Prolegnas sempat membuat bingung anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PDIP, Darmadi Durianto.

Ia mempertanyakan tujuan RUU ini karena isu serupa sudah diatur dalam revisi UU BUMN Nomor 1 Tahun 2025.

Menanggapi hal tersebut, Bob Hasan menegaskan bahwa RUU Danantara disiapkan untuk memperjelas posisi badan tersebut dalam sistem hukum dan tata kelola BUMN.

Tujuannya adalah untuk "merapikan" BUMN.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved