Berita Viral
ERICK THOHIR Jadi Menpora, Kementerian BUMN Bakal Dihapus 2026, Ketua Baleg: Kemungkinan Gak Ada
Kementerian BUMN berpotensi dihapus dalam kabinet Merah Putih dan masuk dalam lembaga negara Danantara.
TRIBUN-MEDAN.com - Kementerian BUMN berpotensi dihapus dalam kabinet Merah Putih dan masuk dalam lembaga negara Danantara.
Kabar ini mencuat setelah RUU tentang Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan RUU tentang BUMN resmi masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
Apalagi Erick Thohir telah meninggalkan kursi Menteri BUMN dan menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Hal ini juga diungkap oleh Bob Hasan, Ketua Badan Legislasi DPR RI.
Mengenai Kementerian BUMN, kemungkinan penghapusan mengemuka karena keberadaan Danantara.
Pernyataan ini muncul setelah RUU tentang Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan RUU tentang BUMN resmi masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
Menurut Bob, fungsi Kementerian BUMN dapat beririsan dengan Danantara, yang akan beroperasi sebagai badan hukum khusus pengelola aset negara.
"Formatnya mungkin karena sudah diambil alih Danantara, kan ininya (CEO Danantara) Rosan, kementerian BUMN-nya mungkin sudah enggak ada," ujar Bob di Kompleks Parlemen, Kamis (18/9/2025).
Baca juga: AKHIRNYA RUU Perampasan Aset Masuk Daftar 52 Prolegnas Prioritas 2026, Sempat Ngendap Penuh Intrik
Baca juga: Awalnya Bahagia Menikah dengan Istri Kaya Raya, Pria Ini Berakhir Tertekan karena Aturan Mertua
Bob menambahkan, Danantara akan memiliki prinsip kerja yang berbeda dari Kementerian BUMN, yang masih diatur dalam format kementerian.
"Pasti beda, karena kan prinsip kerjanya beda. Kalau kemarin (Kementerian BUMN) lembaganya kementerian, besok (Danantara) ini mungkin badan atau apa," jelasnya.
Perdebatan dan Tujuan di Balik RUU Danantara
Masuknya RUU Danantara ke Prolegnas sempat membuat bingung anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PDIP, Darmadi Durianto.
Ia mempertanyakan tujuan RUU ini karena isu serupa sudah diatur dalam revisi UU BUMN Nomor 1 Tahun 2025.
Menanggapi hal tersebut, Bob Hasan menegaskan bahwa RUU Danantara disiapkan untuk memperjelas posisi badan tersebut dalam sistem hukum dan tata kelola BUMN.
Tujuannya adalah untuk "merapikan" BUMN.
NASIB Bripka E Polisi di Makassar Bikin SKCK Palsu, Pasang Tarif Rp 100 Ribu, Ada Banyak Korban |
![]() |
---|
ISTRI KETUJUH Presiden Soekarno, Yurike Sanger Meninggal Dunia di AS, Yudhi Sanger: Beloved Mother |
![]() |
---|
SAID DIDU Sebut Wapres Gibran Tak Pernah Lulus SMA: UTS Insearch Bukan Sekolah Tapi Semacam Bimbel |
![]() |
---|
DIRUT BPR Bank Jepara Ditahan KPK, Bikin Kredit Fiktif Capai Rp 263 Miliar, Total 5 Tersangka |
![]() |
---|
Longsor di Kelok 9, Jalur Sumbar-Riau Putus Total, Sepeda Motor juga Tak Bisa Melintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.