Berita Viral
ERICK THOHIR Jadi Menpora, Kementerian BUMN Bakal Dihapus 2026, Ketua Baleg: Kemungkinan Gak Ada
Kementerian BUMN berpotensi dihapus dalam kabinet Merah Putih dan masuk dalam lembaga negara Danantara.
"Secara politik hukum, susunan manajerial BUMN itu malah merapat ke Danantara," ujar Bob.
Ia juga menyebutkan bahwa meskipun ketentuan tentang Danantara sudah ada di revisi UU BUMN, RUU ini disiapkan agar Danantara bisa "berdiri tegak" sebagai entitas hukum yang jelas.
Adapun inilah daftar 52 RUU Perubahan Kedua Prolegnas Prioritas 2026:
1. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran (DPR-Komisi I- proses penyusunan)
2. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN (Komisi II)
3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III)
4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia (Komisi III)
5. RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana (Komisi III)
6. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Komisi IV)
7. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan (Komisi IV)
8. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Komisi V DPR)
9. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Komisi VI)
10. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Komisi VI)
11. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Komisi VII DPR RI)
12. RUU tentang Kawasan Industri (Komisi VII DPR)
NASIB Bripka E Polisi di Makassar Bikin SKCK Palsu, Pasang Tarif Rp 100 Ribu, Ada Banyak Korban |
![]() |
---|
ISTRI KETUJUH Presiden Soekarno, Yurike Sanger Meninggal Dunia di AS, Yudhi Sanger: Beloved Mother |
![]() |
---|
SAID DIDU Sebut Wapres Gibran Tak Pernah Lulus SMA: UTS Insearch Bukan Sekolah Tapi Semacam Bimbel |
![]() |
---|
DIRUT BPR Bank Jepara Ditahan KPK, Bikin Kredit Fiktif Capai Rp 263 Miliar, Total 5 Tersangka |
![]() |
---|
Longsor di Kelok 9, Jalur Sumbar-Riau Putus Total, Sepeda Motor juga Tak Bisa Melintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.