Berita Viral

NASIB Bripka E Polisi di Makassar Bikin SKCK Palsu, Pasang Tarif Rp 100 Ribu, Ada Banyak Korban

Bripka E anggota Polrestabes Kota Makassar Sulawesi Selatan melakukan penipuan dengan menerbitkan SKCK palsu dan memasang taraif Rp 100 ribu. 

KOMPAS.com/Nurwahidah
ilustrasi. Bripka E anggota Polrestabes Kota Makassar Sulawesi Selatan melakukan penipuan dengan menerbitkan SKCK palsu dan memasang taraif Rp 100 ribu.  

TRIBUN-MEDAN.com - Bripka E anggota Polrestabes Kota Makassar Sulawesi Selatan melakukan penipuan dengan menerbitkan SKCK palsu dan memasang taraif Rp 100 ribu. 

Curhat warga inisial SI kaget setelah mengetahui bahwa SKCK yang diterima dari Bripka E ternyata palsu. 

Ia turut membayar Rp 100 ribu kepada Bripka E

Ini diketahuinya seusai dia mengunggah SKCK namun ditolak sistem sebagai syarat administrasi pengurusan PPPK Paruh Waktu.

Kini, pihak kepolisian pun masih mendalami kasus tersebut.

Termasuk juga telah mengintrograsi oknum polisi berinisial Bripka E, polisi aktif di Polrestabes Makassar.

Temuan SKCK palsu ini lantas menjadi viral di media sosial dan warganet pun meminta usut tuntas temuan tersebut.

Bripka E Diperiksa 

Polisi mengungkap adanya dugaan penerbitan SKCK palsu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Oknum polisi berinisial Bripka E kini diperiksa terkait kasus ini.

Dia melibatkan seseorang berinisial HI yang diduga menawarkan jasa penerbitan SKCK melalui media sosial Facebook.

Bripka E diduga tergiur dengan tawaran HI yang mengklaim dapat menerbitkan SKCK dengan cepat.

Kasat Intelkam Polrestabes Makassar, Kompol Asdar mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya korban lain.

"Ternyata ada lagi berkembang masih ada korban yang lain."

"Sekira tiga orang dan saat ini masih didalami," ungkap Kompol Asdar seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (18/9/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved