Berita Viral

NASIB Bripka E Polisi di Makassar Bikin SKCK Palsu, Pasang Tarif Rp 100 Ribu, Ada Banyak Korban

Bripka E anggota Polrestabes Kota Makassar Sulawesi Selatan melakukan penipuan dengan menerbitkan SKCK palsu dan memasang taraif Rp 100 ribu. 

KOMPAS.com/Nurwahidah
ilustrasi. Bripka E anggota Polrestabes Kota Makassar Sulawesi Selatan melakukan penipuan dengan menerbitkan SKCK palsu dan memasang taraif Rp 100 ribu.  

Kompol Asdar juga menanggapi narasi viral yang menyebutkan bahwa Bripka E meminta uang Rp100.000 kepada korban untuk menerbitkan SKCK palsu tersebut.

"Jadi menurut keterangan Bripka E bahwa uang Rp100.000 itu semuanya diserahkan kepada HI yang membuat SKCK."

"Menurut keterangan Bripka E tidak menerima uang," tegasnya.

Meskipun demikian, keterangan Bripka E masih akan terus didalami oleh tim gabungan dari Sat Intelkam, Satreskrim, dan Propam Polrestabes Makassar.

"Makanya sementara akan kami selidiki."

"Masih perlu diverifikasi terkait keterangan-keterangan tersebut," tambah Kompol Asdar.

Viral SKCK Palsu

Sebelumnya, viral di beberapa media sosial video yang menampilkan adanya dugaan SKCK palsu.

Berita ini viral di berbagai platform media sosial, dimana korban diduga terjebak dalam praktik penipuan yang melibatkan seorang anggota polisi.

Dalam narasi yang beredar, korban yang berinisial SI awalnya ingin membuat SKCK untuk melengkapi berkas persyaratan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

SI meminta bantuan kepada seorang anggota polisi berinisial Bripka E yang bertugas di Mapolrestabes Makassar.

Bripka E diduga meminta uang Rp100.000 untuk memproses penerbitan SKCK tersebut.

Namun setelah SKCK diterima korban, berkas tersebut ditolak sistem. 

Setelah ditelusuri, SKCK tersebut ternyata diduga palsu.

Menanggapi informasi ini, Kasat Intelkam Polrestabes Makassar, Kompol Asdar menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved