Berita Viral

NASIB Bripka E Polisi di Makassar Bikin SKCK Palsu, Pasang Tarif Rp 100 Ribu, Ada Banyak Korban

Bripka E anggota Polrestabes Kota Makassar Sulawesi Selatan melakukan penipuan dengan menerbitkan SKCK palsu dan memasang taraif Rp 100 ribu. 

KOMPAS.com/Nurwahidah
ilustrasi. Bripka E anggota Polrestabes Kota Makassar Sulawesi Selatan melakukan penipuan dengan menerbitkan SKCK palsu dan memasang taraif Rp 100 ribu.  

"SKCK yang diduga palsu itu sementara dalam penyelidikan," ujar Kompol Asdar.

Kompol Asdar menjelaskan bahwa pemohon SKCK palsu tersebut, SI, awalnya dibantu oleh ayahnya yang meminta bantuan Bripka E untuk mengurus penerbitan SKCK.

Namun karena pengurusan SKCK yang padat, Bripka E mendapatkan informasi dari grup media sosial mengenai jasa penerbitan SKCK.

"Bermodalkan iming-iming di media sosial Facebook, Bripka E menghubungi salah satu akun yang menawarkan jasa penerbitan SKCK," jelas Kompol Asdar.

Pertemuan Bripka E dan pemilik akun berinisial HI terjadi pada 12 September 2025.

Dalam pertemuan itu, HI mampu menerbitkan SKCK tersebut.

Pada 17 September 2025, Bripka E menyerahkan SKCK kepada SI.

Namun saat SI hendak mengunggah dokumen tersebut, SKCK ditolak sistem.

"Setelah diperiksa, SKCK tersebut diduga palsu karena bahannya adalah kertas biasa dan berwarna putih."

"Sedangkan SKCK asli menggunakan kertas tebal berwarna kuning dan dilengkapi nomor register serta kode tertentu," ungkap Kompol Asdar.

Lebih lanjut, Kompol Asdar juga menyoroti logo khusus pada SKCK palsu yang tidak sesuai SKCK asli yang diterbitkan oleh kepolisian.

Kompol Asdar mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran pengurusan berkas yang dijanjikan bisa cepat selesai.

"Imbauan kami kepada masyarakat agar memperhatikan produk SKCK yang asli."

"Untuk mengurus SKCK, sebaiknya dilakukan di tempat resmi seperti Polres dan Mall Pelayanan Publik," tutupnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jateng

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved