Berita Kisaran Terkini

Murid SD Disuruh Buka Hijab oleh Guru, Berikut Penjelasan Kepsek

Ia mengaku, saat itu disuruh oleh seorang guru berinisial M yang saat itu meminta untuk foto bersama dengan para siswa dikarenakan dia berulang tahun.

|

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Beredar video di media sosial bocah sekolah dasar diminta buka hijab oleh guru kelasnya. Video tersebut memperlihatkan anak tersebut bercerita kepada seorang guru yang langsung mengaku tidak ada perintah untuk membuka hijab.

Belakangan diketahui, yang mempertanyakan mengapa hijab anak tersebut dibuka adalah Kepala sekolah SDN 010090 bernama Hartini.

Saat dijumpai Tribun Medan di lokasi, Kisaran Kota, Kabupaten Asahan, Sumut, Hartini membenarkan video tersebut. Menurutnya, kejadian tersebut terjadi pada Senin(16/10/2023).

"Benar, kejadiannya semalam. Itu kami juga tidak sadar itu video. Karena memang itu kami spontan mendapatkan temuan anak tersebut. Karena, biasanya anak ini taat berhijab. Namun, kenapa semalam dia kok tidak pakai hijab," ujar Hartini, Selasa(17/10/2023).

Ia mengaku, saat itu disuruh oleh seorang guru berinisial M yang saat itu meminta untuk foto bersama dengan para siswa dikarenakan dia berulang tahun.

"Setelah diketahui, ternyata mereka diminta untuk berfoto nampak telinga oleh sang guru. Tidak untuk yang lain-lain. Kami sudah melakukan klarifikasi ke pihak guru dan anak," jelasnya.

Selain itu, katanya, Hartini telah mengklarifikasi kejadian tersebut ke orangtua anak dan mengaku memang ke sekolah tidak menggunakan hijab.

"Memang kata orang tuanya, dia tidak menggunakan hijab dari sejak di rumah dengan alasan disuruh guru untuk berfoto," katanya.

Setelah dilakukan mediasi guru berinisial M tersebut mengakui bahwa dirinya salah dan telah meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Di sini mungkin, si guru tidak bermaksud untuk meminta anak-anak tersebut untuk membuka hijab. Si guru dan si anak ini salah menangkap," katanya.

Kata Hartini, kasus tersebut kini sudah selesai, guru dan siswa tersebut sudah kembali beraktivitas seperti biasa.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved