Berita Viral
PILU Pengantin Wanita, Ayah Kandung tak Hadir karena Dilarang Ibu Tiri, Nangis Dinikahkan Wali Hakim
Dengan menunduk dan menahan tangis, Anggi memohon ijin kepada pria berjas hitam untuk menjadi wali nikahnya.
TRIBUN-MEDAN.com - Pilu pengantin wanita, ayah kandung tak hadir karena dilarang ibu tiri.
Tanginya pun pecah saat harus dinikahkan oleh wali hakim.
Pernikahan harusnya menjadi momen yang bahagia bagi pasangan pengantin.
Namun berbeda dengan yang dialami oleh pengantin wanita asal Pontianak satu ini.

Ia harus merasakan kesedihan di hari bahagianya karena sang ayah kandung tak mau datang menjadi wali nikah.
Alhasil, penghulu pun bertindak menjadi wali hakim tersebut.
Kisah sedih ini dialami oleh Anggi Ulandari.
Baca juga: Viral Balita Naik ke Atas Genteng Lantai 3, Ternyata Terinspirasi dari Kartun Favoritnya
Anggi pun membagikan kisahnya dalam akun Tiktok @anggiulandarii pada (18/9/2023) lalu.
Dalam video itu terlihat acara pernikahan Anggi dengan sang suami.
Anggi mengenakan baju kebaya warna putih.
Dengan menunduk dan menahan tangis, Anggi memohon ijin kepada pria berjas hitam untuk menjadi wali nikahnya.
“Bapak Mukhlis, selaku kepala KUA Kecamatan Pontiana Barat. Saya bertanya kepada bapak, mohon jadi wali hakim saya. Dan menikahkan saya, dengan seorang laki-laki pilihan saya. Bernama Fariq Abdullah,” ucap Anggi menirukan ucapan dari penghulu.
Baca juga: Viral, Aksi Pria Berbadan Tambun Aniaya dan Ludahi Nenek-nenek Dikecam Warga: Ga Punya Adab !
Setelah itu, pengjulu lanngsung menjabat tangan pengantin pria dan menikahkan pasangan ini.
Anggi menulis jika sang ayah tak mau jadi wali nikah karena tak dapat ijin datang dari istri baru.
“Kalian nikah di waliin ayah kandung? mana maen, Di waliin Pak Penghulu dong
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.