Syamsul Arifin Meninggal Dunia
PROFIL dan Karir Syamsul Arifin Mantan Gubernur Sumut yang Pernah Jabat Bupati Langkat 2 periode
Syamsul adalah gubernur pertama Sumatera Utara yang terpilih melalui pemilihan langsung seiring dengan perubahan demokratisasi di Indonesia.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN - Mantan Gubernur Sumatera Utara H Syamsul Arifin meninggal dunia di RSPAD Jakarta pada hari Selasa (17 Oktober).
Hal ini dikonfirmasi oleh adik kandungnya, yang saat ini menjabat sebagai Plt Bupati Langkat, Syah Afandin.
"Waalaikumsallam, iya benar meninggal di Jakarta," ujar pria yang kerap disapa Ondim.

Lanjut Ondim, jasad almarhum saat ini masih berada di Jakarta dan akan segera diterbang di Sumatera Utara.
"Saat ini persiapan menuju Sumut, terimakasih yaa," tutup Ondim.
Informasi yang diperoleh, Almarhum H Syamsul Arifin akan disemayamkan di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Sosok Dato' Seri H Syamsul Arifin
Bupati ke-18 Kabupaten Langkat, Dato' Seri H Syamsul Arifin, atau yang akrab disapa Dato', dikenal sebagai salah satu dari sembilan orang terkenal di tanah Melayu.
Adapun delapan tokoh terkenal di Kabupaten Langkat, yakni Syeikh Abdul Wahab Rokan, Syeikh Muhammad Husni Ginting Al-Langkati Al-Azhari, kemudian Pahlawan Nasional Amir Hamzah.
Tokoh lainnya adalah, Datok Haji Nordin gelas Datok Setia Bakti, H Tengku MHD Khalid Bin Sultan Mangedar, lalu Nazril Irham, Markus Horison dan Prof. DR. Djohar Arifin Husein.
Syamsul Arifin lahir di Kota Medan, Sumatera Utara pada 25 September 1952 dari pasangan Hasan Basri atau lebih dikenal dengan Hasan Perak dan Fadlah.
Hasan merupakan seorang pejuang kemerdekaan Indonesia yang terlibat dalam pertempuran di Pangkalan Brandan.
Saat itu, Hasan berpangkat Sersan Mayor.
Sesuai dengan adat suku Melayu, ia bergelar Datuk Lelawangsa Sri Hidayatullah Putera Melayu Sahabat Semua Suku.
Ia merupakan seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara dari tanggal 16 Juni 2008 hingga 21 Maret 2011.
Sebelum diangkat menjadi gubernur, beliau menjabat sebagai Bupati Langkat dari tahun 1999 sampai 2004, terpilih kembali dari tahun 2004 sampai 2008.
Syamsul adalah gubernur pertama Sumatera Utara yang terpilih melalui pemilihan langsung seiring dengan perubahan demokratisasi di Indonesia.
Syamsul memiliki sejarah panjang di bidang politik.
Ia terjun dalam dunia politik ditandai bergabungnya dengan Golongan Karya hingga diberhentikan partai pada 12 Februari 2008 bersama Abdul Wahab Dalimunthe.
Alasannya diberhentikan dikarenakan ia melanggar etika partai.
Tidak sampai setahun sejak terpilihnya Syamsul sebagai Gubernur Sumatera Utara, Partai Golkar yang saat itu mengusung Ali Umri sebagai calon Gubernur Sumatera Utara merasa menyesal pernah memecat Syamsul.
Meski pernah terafiliasi dengan partai Golkar, namun akhirnya dia maju dalam pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2008 dengan dukungan partai-partai Islam seperti Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Bulan Bintang.
Sekitar tahun 2011, Syamsul dinonaktifkan sebagai Gubernur. Hal ini dilakukan menyusul dugaan kasus korupsi yang dia lakukan ketika menjabat sebagai BUpati Langkat.
Pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2001,Syamsul Arifin divonis dua tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim pimpinan Tjokorda Rae Suamba dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI.
Dia dinyatakan terbukti korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat sehingga merugikan keuangan negara Rp 98,7 miliar.
Syamsul dinyatakan terbukti melakukan dakwaan subsider dan melanggar Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 juncto pasal 5 ayat (1) ke-1 KUHP juncto pasal 65 ayat (1) KUHP karena terbukti menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan menyalahgunakan wewenangnya sebagai Bupati Langkat.
Hal yang memberatkan putusan adalah perbuatan terdakwa menggunakan dana kas APBD Langkat tidak proporsional.
Sedangkan hal yang meringankan adalah terdakwa sopan selama di persidangan, kooperatif, menderita penyakit jantung kronis, dan tidak mempersulit jalannya persidangan, dan telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 80 miliar.
Syamsul pernah menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia untuk Sumatera Utara dan Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melanesia (MABMI).
Beliau telah terpilih sebagai ketua MABMI selama lima periode berturut-turut sejak tahun 2005.
Dato', yang merupakan keturunan India, memiliki segudang karir.
Syamsul Arifin juga pernah menjabat sebagai Ketua Organisasi Pemuda Pelajar Indonesia Rayon SMEP (1966-1969).
Kemudian menjabat sebagai pengurus Senat Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sumatera Utara di Pangkalan Brandan (1973-1974).
Selian itu menjabat pengurus Persatuan Tinju Amatir Indonesia Cabang Sumatera Utara (1974-1976), dan Ketua Forum Komunikasi Putri Purnawirawan Indonesia Kabupaten Langkat (1980-1988).
Beliau juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Kerukunan Usahawan Menengah Cabang Kabupaten Langkat (1981-1994), Bendahara Majelis Adat dan Budaya Melayu Indonesia Cabang Sumatera Utara (1983-1988), dan Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (1983-1986).
Tidak berhenti sampai di situ, beliau juga pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Ansor Sumatera Utara Tingkat I (1985-1988), Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Kerukunan Usaha Kecil dan Menengah Sumatera Utara Tingkat I (1987-1992), dan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Ansor Sumatera Utara Tingkat I (1988-1991).
Beliau kemudian menjabat sebagai Anggota Dewan Penasehat Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Pancasila Sumatera Utara (1989-1994), Anggota Dewan Penasehat Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Langkat (1990-1993).
Wakil Ketua Dewan Penasehat Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia Daerah Tingkat I Sumatera Utara (1991-1994), Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Utara Dewan Pimpinan Daerah Golongan Karya Tingkat I Sumatera Utara (1991-1994), Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golongan Karya Tingkat I Sumatera Utara (1992-1997), dan Ketua MPI Dewan Pimpinan Daerah Golongan Karya Tingkat I Sumatera Utara (1998-2001).
Di bidang politik, beliau pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golongan Karya Kabupaten Langkat (-2008), Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Langkat, dan Ketua Forum Musyawarah Daerah Penghasil Minyak dan Gas Bumi.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah MPI, Sumatera Utara, Tingkat I Majelis Nasional Pemuda Indonesia, Ketua Dewan Pembina Yayasan Pondok Pesantren Ulumul Quran Stabat, Ketua Umum Pengurus Besar Lembaga Adat dan Budaya Melayu Indonesia (2005-2009, 2010-2015, 2015-2020, dan 2020-sekarang), dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya, Sumatera Utara (2009-2011).
Tidak berhenti sampai di situ, beliau juga pernah menjadi anggota Fraksi Golongan Karya DPRD Kabupaten Langkat (1977-1982, 1982-1987), kemudian menjadi Bupati Langkat (1999-2004, 2004-2008).
Syamsul menikah dengan Datin Seri Hj. Fatimah Habiebie pada 26 Mei 1974 dan dikaruniai tiga orang anak, diantaranya Beby Arbiana dan Aisia Samira, serta Farid Nugraha yang telah meninggal dunia.
Dalam berkomunikasi, Syamsul adalah orang humoris, lantaran bisa menghibur dengan candaannya.
Pendidikan
SD Negeri 8 Pangkalan Brandan (1960–1966)
Sekolah Menengah Ekonomi Pertama Negeri Pangkalan Brandan (1966–1969)
Sekolah Menengah Ekonomi Atas Negeri Pangkalan Brandan (1969–1972)
D-II Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sumatera Utara, Medan (1975)
Sarjana Ekonomi Universitas Amir Hamzah (lulus 1996)
Pelatihan
Penataran Kepemimpinan Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia Tingkat Pusat di Jawa Timur (1978)
Penataran P4 120 Jam Tingkat I Sumatera Utara di Medan (1984)
Diklat Manajemen Strategis Departemen Dalam Negeri di Jakarta (2001)
(cr30/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.