Polisi Mencuri Mobil

Bukan Hanya Satu, Polresta Lampung Temukan Mobil Lain yang Dicuri Dua Oknum Polisi

Adapun identitas dua oknum Bintara Polda Lampung, yakni Bripda Candra Setiawan (CS) dan Bripda Fajar Wicaksono (FW).

Editor: Satia
Tribunlampung.co.id
Barang Bukti Mobil yang Dicuri Dua Oknum Polisi di Lampung 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polresta Bandar Lampung kembali menemukan mobil lain yang dicuri oleh dua oknum polisi, Selasa (17/10/2023).

Mobil curian tersebut adalah Toyota Innova Reborn warna putih milik korban bernama Mardianto warga Rajabasa, Bandar Lampung.

Adapun identitas dua oknum Bintara Polda Lampung, yakni Bripda Candra Setiawan (CS) dan Bripda Fajar Wicaksono (FW).

Sebelumnya, kedua oknum ini ditangkap mencuri mobil Honda Brio.

Baca juga: Sudah Tahu Belum, Biji Pepaya Bisa Dijadikan Pengganti Kopi, Bisa Turunkan Kolesterol

Setelah dilakukan pengembangan, polisi menemukan mobil curian lainnya di wilayah Lampung Utara pada Minggu (15/10/2023) lalu.

Saat ditemukan, plat nomor polisi mobil tersebut telah diganti, yang awalnya berplat A 1347 YA menjadi BG 1764 RR.

Kini, mobil tersebut telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung sebagai barang bukti.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto membenarkan bahwa mobil tersebut ada keterlibatan dengan dua oknum Bintara Polda Lampung.

"Iya ini pasti ada keterlibatan dan masih kami kembangkan," ujar Kombes pol Ino Harianto, Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Rekam Jejak Dato Syamsul Arifin, Gubernur Sumut ke-15 yang Berpulang ke Pangkuan Sang Khalik

Menurut Ino, kedua oknum Bintara Polda Lampung tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Bandar Lampung.

"Para pelaku (2 oknum Polri) sudah kami tahan dan ditetapkan tersangka," jelas Ino.

Ino melanjutkan, pihaknya kini masih terus melakukan pengembangan terkait dugaan danya TKP pencurian mobil lain.

"Ini masih kami kembangkan, mulai dari modusnya hingga ke pelaku lain," jelasnya.

Baca juga: KPK Temukan Cek Rp 2 Triliun di Rumah Eks Mentan, Kuasa Hukum Sebut Disimpan Kliennya Karena Unik

Diketahui sebelumnya, dua oknum Bintara Polda Lampung Bripda CD dan Bripda FW ditangkap petugas karena terlibat pencurian mobil Honda Brio di area parkir mal di Bandar Lampung pada Minggu (20/8/2023) lalu.

Adapun peran para pelaku yakni Bripda CD mengawasi lokasi sekitar, sedangkan Bripda FW sebagai eksekutor.

Baca juga: VIRAL Video Ibu Tenggelamkan Bayi ke Ember Sambil Tertawa, Sang Suami tak Tahu: Kita Berenang Dulu

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved