Pilpres 2024
Respons Gerindra Medan soal Putusan MK: Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Cocok Sekali
Ketua DPC Gerindra Medan, Ihwan Ritonga mengatakan, putusan MK sesuai harapan para kader Gerindra di Kota Medan.
Penulis: Anugrah Nasution |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gerindra Kota Medan merasa bersyukur atas putusan Mahkamah Konstitusi yang memasukkan frasa pernah menjabat sebagai kepala daerah untuk bisa maju sebagai calon presiden atau wakil presiden.
Putusan itu pun membuka peluang Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming sebagai pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres tahun depan.
Baca juga: Gerindra Medan Deklarasi Gibran Cawapres Prabowo Subianto: Sosok Pemuda yang Cerdas
Ketua DPC Gerindra Medan, Ihwan Ritonga mengatakan, putusan MK sesuai harapan para kader Gerindra di Kota Medan.

"Berbahagia, bersyukur karena putusan MK itu memasukkan frasa pernah menjabat kepala daerah itu artinya itu juga harapan kader Gerindra Medan dan telah didengarkan," kata Ihwan kepada Tribun Medan, Selasa (17/10/2023).
Menurut Wakil Ketua DPRD Medan itu, putusan MK akan berdampak baik karena membuka kesempatan kepada anak anak muda untuk maju sebagai pemimpin.
"Karena kepentingan anak muda khusus diakomodir. Dengan itu kesempatan bagi pemuda pemuda Indonesia lebih terbuka," lanjut Ihwan.
Dengan adanya putusan MK tersebut, putra presiden Joko Widodo yakin Gibran dapat menjadi pendamping Prabowo.
Ihwan pun menilai pasangan keduanya sangat cocok dan saling melengkapi.
"Tentunya sangat bangga andai kala Gibran mau mendampingi Prabowo. Keduanya ini cocok sekali, satu pak Prabowo orang tegas, visioner dan Gibran muda, enerjik lebih humanis, jadi saling melengkapi," kata dia.
Baca juga: Gerindra Sebut Peluang Gibran Cawapres Prabowo Makin Besar Usai Putusan MK Kabulkan Gugatan Almas
Kendati begitu, Ihwan menyebut, DPC Gerindra Medan hanya menyampaikan usulan agar Gibran menjadi Cawapres.
Pada akhirnya kata Ihwan pihaknya akan menunggu keputusan DPP Gerindra soal pasangan presiden dan wakil presiden.
"Arahan terhadap hal itu, anggapan biar rakyat ingin menunggu pimpinan. Harapan kita, jauh sebelumnya Gibran itu bisa maju sebagai wakil presiden kalau segi aturan sudah dapat. Tinggal menunggu kesiapan, namun apa pun keputusan DPP kami pasti laksanakan," tutup Ihwan.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
![]() |
---|
Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
![]() |
---|
USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
![]() |
---|
PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.