Viral Medsos

Tamu Hotel Tinggalkan Kamar bak Kapal Pecah hingga Viral di Medsos, Didenda Rp 20 Juta

Puntung rokok juga berserakan. Akibatnya, tamu yang menginap di kamar hotel itu kena denda sebesar Rp 20 juta.

Tribun Medan / Istiqomah
Kelakuan Tamu Hotel Tinggalkan Kamar Penuh Tumpukan Sampah, Langsung Didenda Rp 20 Juta 

TRIBUN-MEDAN.COM – Video yang memperlihatkan kondisi kamar hotel setelah dihuni oleh tamu viral di media sosial.

Kondisi kamar hotel tersebut tampak kotor bak kapal pecah dan penh dengan tumpukan sampah.

Tak hanya itu, puntung rokok juga berserakan di beberapa sudut kamar hotel tersebut.

Akibatnya, tamu yang menginap di kamar hotel itu kena denda sebesar Rp 20 juta.

Video yang memperlihatkan kondisi kamar hotel usai dihuni pengunjung itu beredar luas di media sosial, salah satunya Instagram @mood.jakarta.

“Viral penampakan kamar hotel usai ditinggali tamu nakal, sampah dan rokok berceceran , pengunjung didenda 20 juta,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

Dalam video tersebut, seseorang terlihat tengah merekam situasi di dalam sebuah kamar yang jelas tidak layak untuk ditempati.

Kamar tersebut sudah dipenuhi oleh berbagai jenis kotoran, mulai dari puntung rokok hingga sisa makanan yang berserakan.

Kondisi kamar yang pada awalnya rapi dan bersih, ditinggalkan dan dibiarkan dalam keadaan sangat kotor.

Saat masuk ke dalam kamar, terlihat sampah seperti kertas dan plastik berserakan di seluruh lantai.

Bukan hanya sedikit, tetapi tumpukan sampah yang begitu banyak tercecer di sekitar pintu masuk.

Bahkan di kamar mandi, tampak handuk tergeletak begitu saja tanpa etika yang sesuai untuk meletakkannya kembali di tempatnya.

Selain itu, bekas tisu juga dengan sembrono dibiarkan di lantai kamar mandi.

Lantai terlihat berantakan dengan abu rokok dan puntung yang berserakan di seluruh ruangan. Bahkan, laci di dalam kamar digunakan sebagai asbak atau tempat pembuangan abu rokok.

Kondisi ini sangat mengganggu pengelola hotel dan akhirnya mereka mengambil tindakan tegas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved