Konflik Palestina dan Israel

Israel Langgar Hukum Perang Internasional, RS di Gaza Hancur Dihantam Rudal, 500 Orang Tewas

Serangan tersebut menewaskan ratusan orang dan terjadi selama kampanye pengeboman Israel selama 11 hari di Gaza.

Editor: Satia
AP Photo/Fatima Shbair
Warga Palestina mengevakuasi korban luka dari sebuah bangunan yang hancur akibat pemboman Israel di kamp pengungsi Rafah di Jalur Gaza pada Selasa, 17 Oktober 2023. 

Para pengungsi di Jalur Gaza yang melarikan diri dari pengeboman Israel telah berbondong-bondong pergi ke rumah sakit, mencari perlindungan di sekitar mereka dengan harapan mereka akan lebih aman.

Pada pekan lalu Israel memerintahkan semua orang yang tinggal di bagian utara Jalur Gaza, yang panjangnya hanya 45 km  dan dihuni oleh 2,3 juta orang, untuk meninggalkan rumah mereka dan pergi ke selatan.

Baca juga: Janji Mahfud MD Usai Resmi Jadi Cawapres Ganjar:Baru Kali Ini Saya Menyatakan Bersedia Jadi Cawapres

Namun, serangan udara telah menghantam target-target di seluruh daerah kantong tersebut dan meskipun ada ekspektasi akan adanya serangan darat dari Israel, beberapa orang yang mengungsi mulai kembali ke utara.

Kecaman

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengutuk serangan mematikan pada Selasa di sebuah rumah sakit di Gaza dan menuntut perlindungan segera bagi warga sipil dan layanan kesehatan di jalur tersebut.

“WHO mengutuk keras serangan terhadap Rumah Sakit Al Ahli Arab,” kata badan kesehatan PBB itu dalam sebuah pernyataan, dikutip dari AFP.

Baca juga: Mengenang Sosok Syamsul Arifin, Bobby Nasution : Beliau Sering Memberikan Nasehat

“Rumah sakit itu masih beroperasi, dengan pasien, petugas kesehatan dan perawat, serta pengungsi internal berlindung di sana. Laporan awal menunjukkan ratusan korban jiwa dan cedera,” jelas WHO.

Israel Langgar hukum Perang Internasional 

Direktur kedaruratan WHO Michael Ryan menegaskan bahwa setiap serangan terhadap layanan kesehatan merupakan pelanggaran hukum internasional.

Militer Israel diyakini telah melakukan kejahatan perang karena menargetkan penembakan dan pengeboman staf medis Palestina di Gaza.

Berdasarkan Hukum Humaniter Internasional, salah satu objek yang harus dilindungi dalam perperangan adalah unit layanan medis maupun petugas medis.

Namun, serdadu Israel tampaknya tak peduli dengan aturan Hukum Perang Internasional itu.

Baca juga: Legenda Danau Lau Kawar, Lokasi Wisata di Kawasan Leuser yang Menyuguhkan Keindahan Alam

Kejahatan perang tersebut akhirnya dituduhkan oleh Kementerian Kesehatan di Gaza yang mengatakan militer Israel“dengan sengaja menargetkan staf medis Palestina.”

Pernyataan itu diumumkan tak lama setelah serangan Israel menghantam ambulans di Gaza yang menewaskan dua orang dan melukai dua paramedis.

“Tim medis bekerja dalam kondisi berbahaya dan kami menyerukan badan-badan internasional untuk mengambil langkah efektif untuk melindungi mereka,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Palestina, dikutip dari live update Al Jazeera, Rabu (11/10/2023).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved