Berita Viral

Pengakuan Danu Buat 4 Orang Lain Ditangkap, Kuasa Hukum Akan Ajukan Justice Collaborator

Pengakuan M Ramdanu alias Danu membuka babak baru dalam kasus pembunuhan Tuti Rahayu (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Jalan Cagak, Kabup

Editor: Liska Rahayu
ISTIMEWA
Pengakuan Ponakan Tuti, Danu Disuruh Bersihkan Lokasi Pembunuhan Subang 

Kala itu polisi menyatakan bahwa keduanya adalah korban pembunuhan.

Selama dua tahun, kasus tersebut sempat menjadi misteri.

Bahkan, pihak kepolisian melalukan sejumlah cara untuk mengungkap kasus tersebut Danu telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian sejak Senin (16/10/2023) dan membeberkan informasi terkait kematian Tuti dan Amalia kepada penyidik.

Pada Selasa (17/10/2023), Danu pun ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Hal tersebut diungkapkkan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, pada Selasa (17/10/2023) malam.

"Keberanian Danu membongkar kasus Pembunuhan Subang dan rela jadi tersangka banyak diapresiasi oleh semua pihak yang selama ini mengawal langsung kasus pembunuhan tersebut," kata dia.

Untuk itu, pihak kuasa hukum Danu akan mengajukan Danu sebagai justice collaborator.

"Rabu(18/10/2023) siang saya akan mendatangi LPSK untuk mengajukan Danu sebagai justice collaborator sekaligus memohon perlindungan untuk keselamatan Danu dan keluarganya yang sudah membongkar kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak," katanya.

Justice collaborator adalah sebutan bagi saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengungkap suatu tindak pidana tertentu.

Secara sederhana, arti justice collaborator adalah pelaku kejahatan yang memberikan keterangan dan bantuan kepada para penegak hukum.

Achmad Taufan menegaskan, Danu sangat layak diajukan sebagai justice collaborator, karena dirinya berani membongkar kasus pembunuhan yang sudah dua tahun lebih tak terungkap.

"Danu layak jadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di subang, karena sudah berani membongkar dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, sehingga kasus yang sudah berlarut-larut selama 2 tahun lebih ini akhirnya terbongkar," tegasnya.

"Maka dari itu, kami selaku pengacara Danu dan keluarga korban meminta dan memohon perlindungan untuk Danu dan keluarganya kepada pihak Kepolisian dan juga LPSK," tambah dia.

Menurut Taufan, sejak awal kasus pembunuhan Tuti Amel, Danu mendapat banyak tekanan.

"Kenapa Danu baru hari ini membuka ? bahwa Danu ini sejak awal kasus Subang terlalu banyak intervensi yang dihadapi Danu," katanya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved