Berita Medan
Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara Pria yang Umbar Tembakan ke Kejaksaan
Ia menyampaikan, setelah semua rampung berkas perkara kasus tersebut akan segera di serahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ruslan, pria yang sempat viral karena mengumbar tembakan di tempat usahanya di Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, masih mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, dalam kasus tersebut pihaknya telah melakukan gelar perkara dan telah menetapkan Ruslan sebagai tersangka.
"Olah TKP sudah dilaksanakan, gelar perkara sudah dilaksanakan. Kemudian uji balistik juga sudah dilaksanakan, menguji proyektil yang ada di situ, saksi sudah dilaksanakan pemeriksaan, penetapan tersangka juga sudah," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (18/10/2023).
Ia menyampaikan, setelah semua rampung berkas perkara kasus tersebut akan segera di serahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.
"Sekarang tinggal kita kirim berkas perkara ke Jaksa," sebutnya.
Sebelumnya, Warga Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, dihebohkan dengan aksi pria pemilik gudang truk pengangkut material yang menghamburkan peluru pistol di kantornya.
Belakangan diketahui bahwa, pria tersebut bernama Ruslan yang saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Menurut Rudi, Ketua RT I, Dusun IX, Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan, peristiwa penembakan tersebut terjadi, pada Selasa (3/10/2023) sore.
"Jadi pada awalnya saya posisi di rumah, dapet telpon dari Kadus bahwa informasinya ada penembakan," kata Rudi kepada Tribun-medan.com, Rabu (4/10/2023).
Ia menyampaikan, setelah mendapatkan informasi tersebut dirinya langsung mencari tahu informasi tersebut dan mendatangi gudang nomor 988 milik pelaku.
"Setelah saya telusuri rupanya di Jalan Gereja, di suatu gudang sebelah kiri kalau kita masuk dari sini, nomor 988," sebutnya.
Katanya, sesampainya di sana ia melihat ada puluhan orang memakai seragam Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) di depan gudang tersebut.
Kemudian ia dan juga Babinsa langsung masuk arah dalam pabrik untuk mencari tahu apa yang terjadi.
"Kita masuk ke lokasi, dan masuk ke ruangan tempat letusan senjata api itu. Sempat saya lihat juga kondisi dinding yang bekas kena peluru, cuman saya nggak sempat hitung berapa lubang, pokoknya lebih dari satu," ujarnya.
"Kalau senjata sudah pasti asli (senjata api). Kalau kita lihat dari bekas tembakan itu peluru tajam dan panjang," tambahnya.
Rudi menyampaikan, tak lama berselang datang dua unit mobil polisi dan mengamankan pelaku dari lokasi kejadian.
Setelah itu, ia sempat mencari informasi penyebab terjadi keributan hingga berujung penembakan yang dilakukan oleh pelaku.
"Menurut informasi ada permasalahan PHK yang dilakukan sepihak sama pemilik gudang (Ruslan) itu," tuturnya.
"Jadi informasinya sudah 5 bulan gajinya belum dibayarkan, makanya dia mengadu ke SPTI,"
"Makanya di video itu ada perempuan, itu pengacara dari SPTI. Jadi informasi yang saya dapat seperti itu, makanya dia mengadu ke SPTI jadi ramai di situ," sambungnya.
Rudi menceritakan, gudang truk pengangkut material milik pelaku itu sudah beroperasi sejak kurang lebih tiga bulan dan diduga tidak mengantongi izin.
"Kalu izin, sampai saat ini belum dapat informasinya ke saya. Bukan PT juga, di situ cuma ada nomornya saja," pungkasnya.
(Cr11/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.