Berita Medan
Umbar Tembakan, Berkas Tersangka Ruslan Sherl Segera Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan
Polrestabes Medan akan segera menyerahkan berkas perkara milik Ruslan Sherl ke Kejaksaan, pria yang sempat viral karena mengumbar tembakan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan akan segera menyerahkan berkas perkara milik Ruslan, pria yang sempat viral karena mengumbar tembakan, ke Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.
Hal itu dilakukan setelah seluruh semua berkas perkara kasus tersebut rampung.
Baca juga: Tampang Pria Koboi Umbar Pistol Hingga Tembakan ke Atap Kantor, Terancam 11 Tahun Penjara
Diketahui Ruslan mengumbar tembakan di tempat usahanya di Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.
Kini ia masih mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan.
"Sekarang tinggal kita kirim berkas perkara ke Jaksa," sebut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada Tribun Medan, Rabu 918/10/2023).

Kompol Fathir menyampaikan, dalam kasus tersebut pihaknya telah melakukan gelar perkara dan telah menetapkan Ruslan sebagai tersangka.
"Olah TKP sudah dilaksanakan, gelar perkara sudah dilaksanakan. Kemudian uji balistik juga sudah dilaksanakan, menguji proyektil yang ada di situ, saksi sudah dilaksanakan pemeriksaan, penetapan tersangka juga sudah," katanya.
Sebelumnya, warga Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, dihebohkan dengan aksi pria pemilik gudang truk pengangkut material yang menghamburkan peluru pistol di kantornya.
Belakangan diketahui bahwa, pria tersebut bernama Ruslan yang saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Menurut Rudi, Ketua RT I, Dusun IX, Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan, peristiwa penembakan tersebut terjadi, pada Selasa (3/10/2023) sore.
"Jadi pada awalnya saya posisi di rumah, dapet telpon dari Kadus bahwa informasinya ada penembakan," kata Rudi kepada Tribun Medan, Rabu (4/10/2023).
Ia menyampaikan, setelah mendapatkan informasi tersebut dirinya langsung mencari tahu informasi tersebut dan mendatangi gudang nomor 988 milik pelaku.
"Setelah saya telusuri rupanya di Jalan Gereja, di suatu gudang sebelah kiri kalau kita masuk dari sini, nomor 988," sebutnya.
Katanya, sesampainya di sana ia melihat ada puluhan orang memakai seragam Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) di depan gudang tersebut.
Kemudian ia dan juga Babinsa langsung masuk arah dalam pabrik untuk mencari tahu apa yang terjadi.
"Kita masuk ke lokasi, dan masuk ke ruangan tempat letusan senjata api itu. Sempat saya lihat juga kondisi dinding yang bekas kena peluru, cuman saya nggak sempat hitung berapa lubang, pokoknya lebih dari satu," ujarnya.
"Kalau senjata sudah pasti asli (senjata api). Kalau kita lihat dari bekas tembakan itu peluru tajam dan panjang," tambahnya.
Rudi menyampaikan, tak lama berselang datang dua unit mobil polisi dan mengamankan pelaku dari lokasi kejadian.
Baca juga: Ruslan Si Koboi Sumut Pakai Pistol yang Kerap Dipakai Perbakin bukan Senjata Organik
Setelah itu, ia sempat mencari informasi penyebab terjadi keributan hingga berujung penembakan yang dilakukan oleh pelaku.
"Menurut informasi ada permasalahan PHK yang dilakukan sepihak sama pemilik gudang (Ruslan) itu," tuturnya.
"Jadi informasinya sudah 5 bulan gajinya belum dibayarkan, makanya dia mengadu ke SPTI,"
"Makanya di video itu ada perempuan, itu pengacara dari SPTI. Jadi informasi yang saya dapat seperti itu, makanya dia mengadu ke SPTI jadi ramai di situ," sambungnya.
Rudi menceritakan, gudang truk pengangkut material milik pelaku itu sudah beroperasi sejak kurang lebih tiga bulan dan diduga tidak mengantongi izin.
"Kalu izin, sampai saat ini belum dapat informasinya ke saya. Bukan PT juga, di situ cuma ada nomornya saja," pungkasnya.
Video Aksi Koboi Viral
Beredar video yang memperlihatkan aksi koboi pria bernama Ruslan letuskan senjata api jenis pistol ketika didatangi sejumlah orang.
Dari amatan Tribunmedan.com, Ruslan tampak panik ketika sejumlah orang mendatanginya di dalam ruangan.
Pria berkacamata itu langsung mengacungkan senjatanya jenis pistol ke arah atas dan meletuskannya.
Kemudian, terdengar berondongan peluru keluar dari senjata yang dipegangnya itu di hadapan para orang yang mendatanginya.
"Video, video. Aku terancam, aku terancam kalian di sini semua," teriak Ruslan di hadapan sejumlah orang yang mendatanginya.
Lalu, terlihat ada seorang wanita mencoba menenangkannya. Namun, Ruslan malah mengamuk.
"Jangan pegang, jangan pegang aku, jauh jauh. Jangan kau pegang aku ya, kutuntut kau nanti," ucapnya kepada wanita tersebut.
"Video sebar luas. Ini dari kapolda biar kau tahu," katanya lagi sambil memamerkan pistol yang dipegangnya itu.
Rekomendasi Surat Izin Kepemilikan Senpi
Surat izin khusus senjata api yang diduga milik Ruslan Sherl, tersangka penembakan menggunakan pistol dihadapan masyarakat Desa Sampali , Kecamatan Percut Seituan tersebar.
Dari surat yang dilihat Tribun Medan, surat ini dikeluarkan oleh Mabes Polri, tetapi direkomendasikan oleh Kapolda Sumut.

Surat berwarna putih dan kuning ini nampak dikeluarkan pada 18 Juli 2023 lalu.
Tangkapan layar video viral aksi koboi seorang pria umbar tembakan di kawasan Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. (HO/Tribunmedan.com)
Adapun identitas senjata yang tertulis ini berjenis pistol merk Pindad, kaliber 32 milimeter dan nomor senjata CC. Q .004631
"Rek (rekomendasi) Kapolda Sumut," dikutip dari surat yang diterima.
Surat izin khusus senjata api yang diduga direkomendasikan oleh Kapolda Sumut, sempat dibantah Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi
Katanya, Kapolda tidak ada mengeluarkan rekomendasi senjata.
"Kapolda itu tidak mengeluarkan rekomendasi senjata," kata Kombes Hadi, Jumat (6/10/2023).
Namun, Polda Sumut akhirnya mengakui telah mengajukan permohonan ke Mabes Polri terkait izin khusus senjata api milik tersangka Ruslan Sherl, aksi koboi yang umbar tembakan dihadapan masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, permohonan itu berdasarkan pengajuan Ruslan Sherl kepada Polda Sumut.
Dari pengajuan Ruslan ke Polda Sumut, lalu diteruskan ke Mabes Polri, barulah surat izin khusus senjata api itu dikeluarkan.
Baca juga: NASIB Koboi Sumut Sok Jago Umbar Tembakan dan Mengaku-ngaku Dapat Pistol dari Kapolda, Kini Ditahan
"Jadi itu ada tahapannya terkait pemberian izin itu dari Mabes Polri berdasarkan permohonan yang diterbitkan oleh Polda Sumut. Jadi Polda Sumut bermohon kepada Mabes Polri untuk menerbitkan izin," kata Kombes Hadi, Jumat (6/10/2023).
Polisi mengklaim, saat Ruslan mengajukan permohonan kepemilikan senjata api ke Polda Sumut sudah dilakukan asesmen dan berbagai syarat lainnya.
Karena dinilai memenuhi syarat, maka Polda Sumut mengeluarkan atau merekomendasikan ke Mabes Polri supaya bisa dikeluarkan surat izin khusus senjata api.
Tapi ternyata, dua bulan setelah diberikan izin pada 18 Juli Ruslan berulah. Dia umbar tembakan berkali-kali dihadapan masyarakat.
"Itu kembali lagi ke pengguna, tetapi yang jelas mekanisme dilakukan. Makanya sekarang yang bersangkutan diproses," tegasnya.
Hadi memastikan Ruslan Sherl masih berada di tahanan. Dia dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Polda Sumut menyebut senjata api yang dipakai Ruslan Sherl (46), saat melepas tembakan berkali-kali dihadapan warga bukan senjata organik dari Kepolisian maupun Tentara Nasional Indonesia atau TNI.
Kata Hadi, senjata yang dipakai 'koboi' bernama Ruslan itu biasa dipakai oleh Persatuan Menembak Indonesia.
Terkait jenis senjata berjenis pistol. Namun untuk kaliber dan pelurunya, polisi belum bisa memastikan karena masih dalam pemeriksaan laboratorium forensik.
"Terkait jenis peluru masih dilakukan uji laboratorium forensik. Masih ditahan," ucapnya.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
IRT Asal Langkat Dituntut 9 Tahun Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Pertama di Medan, Ground Breaking Mother Station CNG jadi Harapan Baru Akses Energi Bersih |
![]() |
---|
Deretan Produk UKM Sumut Pamer Pesona di RCW, Kerajinan Tangan Hingga Kuliner |
![]() |
---|
DEM Temukan Dugaan Pencemaran Limbah, Hadi: Nelayan Menjerit hingga Bayi Sesak Nafas |
![]() |
---|
Klinik Jual Beli Bayi yang Digerebek Polisi Dikabarkan Milik Keluarga Dekat Perwira Polda Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.