Berita Seleb
Celine Evangelista Dituding Terima Uang Suap Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi Tambang
Ia memberikan uang kepada Celine sebesar Rp 500 juta. Alasannya, karena Celine dianggap sebagai orang yang dekat dengan petinggi kejaksaan.
TRIBUN-MEDAN.com - Celine Evangelista dituding terima uang suap Rp 500 juta dari tersangka korupsi tambang.
Sidang perintangan penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Rabu (18/10/2023).
Dalam sidang terdakwa Amel Sabara (AS), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi yaitu tiga penyidik Kejati Sultra dan istri Andi Andriansyah (AA) selaku tersangka kasus korupsi tambang.

Terungkap fakta baru dalam sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang PT Antam Blok Mandiodo yang turut menyeret nama artis Celine Evangelista.
Terdakwa A mengatakan uang yang dia terima dari istri AA tak dinikmati sendiri melainkan juga diberikan kepada perwira polisi berinisial Kompol OC dan Celine Evangelista masing-masing Rp 500 juta.
Hakim Made pun sempat mempertanyakan apakah Celine Evangelista adalah seorang artis.
Baca juga: Viral Istri Hamil Jadi Korban KDRT dan Dipukul Suami hingga Keguguran, Mertua Bela Putranya
"Iya artis yang mulia," ujar A dalam sidang tersebut.
Hakim pun menanyakan alasan dirinya memberikan uang kepada Celine Evangelista.
A pun menjawab karena sepengetahuannya Celine punya kedekatan dengan beberapa petinggi kejaksaan.

Diberitakan sebelumnya, Hakim Pengadilan Tipikor Kendari meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan artis Celine Evangelista dalam sidang kasus perintangan penyidikan dilakukan A.
A sebelumnya ditetapkan tersangka karena diduga telah menghalang-halangi penyidikan dengan menjanjikan akan menghentikan perkara salah satu tersangka korupsi PT Antam Blok Mandiodo.
Tersangka dugaan korupsi tersebut yakni mantan Direktur PT Kabaena Kromit Prathama berinisial AA yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).
Baca juga: SOSOK Karina Dinda, Dokter Cantik Istri Polisi Viral Foto Bugil dengan Selingkuhan, Lulusan China
Saat ini, kasus A sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Kendari, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Dalam sidang yang digelar pada Rabu (18/10/2023), A membantah telah menerima uang sebanyak Rp 7 miliar sampai Rp 10 miliar.
Ia mengatakan hanya menerima uang Rp 4 miliar. Itupun kata dia, uang tersebut dibagi-bagi ke beberapa koleganya termasuk kepada Celine Evangelista.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.