Hakim Pengawas dan Pengamat PN Rantauprapat Kunjungi Lapas Kotapinang: Kemajuan Program Pembinaan
Lapas Kelas III Kotapinang, Labuhanbatu Selatan menerima kunjungan hakim wasmat dari Pengadilan Negeri Rantauprapat
TRIBUNMEDAN.COM, KOTAPINANG- Lapas Kelas III Kotapinang, Labuhanbatu Selatan menerima kunjungan hakim wasmat dari Pengadilan Negeri Rantauprapat, Rabu (18/10/2023).
Kunjungan dari hakim tersebut berkaitan dengan sebagai pengawas dan pengamat (KIMWASMAT).
"Tujuan dari kegiatan ini melakukan pengawasan dan pengamatan ke Lapas Kelas III Kotapinang dalam meningkatkan sinergi antar lembaga pemasyarakatan," ujar Vini Dian Afrilia, hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat.
Baca juga: Kakanwil Kumham Sumut Dukung Gerakan World Cleanup Day, Pungut Sampah untuk Indonesia Bersih
Ia menjelaskan dasar hukum pelaksanaan pengawasan dan pengamatan itu tertuang dalam Undang-undang nomor 8 tahun 1981 (KUHP) Jo Surat Edaran Mahkamah Agung RI nomor 7 tahun 1985 tentang petunjuk pelaksanaan tugas hakim pengawas dan pengamat.
Adapun hakim yang ikut terdiri dari Sarbarita Simanjuntak, Panmud Pidana, Desy Hutagalung, staf pidana. Dan, Sinta Hutabarat, staf pidana.
"Kami pengin memperoleh kepastian bahwa putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dan bahan penelitian demi ketatapan yang bermanfaat bagi pemidanaan yang diperoleh dari perilaku narapidana," katanya.
Lebih lanjut, ia bilag pembinaan lembaga pemasyarakatan serta pengaruh timbal balik terhadap warga binaan selama menjalani pidananya
Dari hasil pengawasan dan pengamatan di Lapas Kotapinang, lanjut dia, warga binaan dihadirkan dalam wawancara serta terbuka.
Baca juga: Soetopo Berutu Lakukan Kontrol dan Monitoring Kegiatan Pembinaan Kemandirian di Lapas Rantauprapat
"Mereka menyatakan dan mengakui perbuatan serta menyesali.
salinya. Putusan hakim juga dirasa tepat sementara ketika ditanya seputaran keadaan dan kelayakan keadaan Lapas Kotapinang," ujarnya.
Menurutnya, narapidana menyatakan Lapas Kotapinang masih dirasa nyaman dari segi fasilitas. Seperti kamar blok, listrik, air hingga makanan yang sangat layak.
"Juga program pembinaan banyak kemajuan yang diperoleh warga binaan dalam mengasah keterampilan selama menjalani masa narapidana di Lapas Kotapinang," ungkapnya.
(*)
PN Rantauprapat
Lapas Kotapinang
Kotapinang
hakim
Kanwil Kemenkumham Sumut
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Tribunmedan.com
tribunmedan.id
Pelaku Utama Penganiayaan Petugas Dishub Diburu Polrestabes Medan, Satu Orang Sudah Ditangkap |
![]() |
---|
Profil Rita Wizni, Istri Rahudman Harahap Jadi Ketua IKA UMA, Pengusaha dan Kelola Rumah Tahfidz |
![]() |
---|
Rapidin Simbolon di Mata Petani: Dulu Turun Langsung ke Ladang Pantau Sawah dan Pengairan |
![]() |
---|
Kakanwil Kumham Sumut Dukung Gerakan World Cleanup Day, Pungut Sampah untuk Indonesia Bersih |
![]() |
---|
Profil Soetarto, Anak Petani di Sukoharjo Kini Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.