Berita Medan
2 Anggota OKP yang Geruduk Gacoan Ditetapkan Tersangka, Polisi Kirimkan SPDP ke Jaksa
Ia menjelaskan, penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan.
Tetapi permintaan mereka tak bisa dituruti lantaran parkir sudah dikelola manajemen perusahaan.
Lalu, petugas parkir juga diberdayakan dari pemuda setempat.
“Ada sampai lima kali sebetulnya seperti itu. Kami sudah berupaya mediasi dengan ketua ormas tersebut. Tapi ketua ormas itu maunya parkir di sini dikelola oleh mereka,” ucap Romy, Rabu (27/9/2023).
Pihak Mie Gacoan juga pernah bertemu dengan ketua Organisasi Masyarakat tersebut bersama pemerintah setempat dan TNI-POLRI membahas parkiran.
Tetapi ketua ormas tersebut diduga ngotot supaya pengelolaan parkir mereka yang kelola.
“Nah, semalam ketua ormasnya datang menjumpai tukang parkir di sini dan bilang mau tukar sistem. Ya terkejut lah kami, karena hasil pertemuan terakhir belum ada keputusan apakah parkir diberikan ke ormas atau tidak,” sebutnya.
(Cr11/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.