Tribun Wiki
Halal, Kadrun atau Dhab Dimakan Orang Arab, Tapi Tidak Dimakan Nabi Muhammad
Dhab atau kadal gurun adalah hewan yang mirip dengan biawak air. Namun, bedanya dhab hanya memakan sayuran, tidak memakan daging seperti biawak
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sebahagian orang, khususnya masyarakat Indonesia mungkin belum banyak yang tahu apa itu dhab atau kadal gurun alias kadrun.
Dhab adalah hewan yang bentuknya mirip dengan biawak air, tapi beda jenis dan makanannya.
Bahkan, prilaku dhab berbeda dari biawak yang suka memakan bangkai.
Dikutp dari wikipedia, dhab atau kadal gurun ini adalah sejenis kadal besar yang tersebar di daerah gurun di Mesir, Libya, dan seluruh daerah Timur Tengah.
Baca juga: Kenapa Air Laut Tidak Bisa Diminum untuk Kebutuhan Sehari-hari, Ini Jawabannya
Akan tetapi, populasinya menurun karena sebagian habitatnya sudah menjadi perkotaan dan permukiman.
Nama ilmiah dari hewan ini adalah Uromastyx aegyptia.
Namun, dalam bahasa Inggris, dhab disebut Egyptian Mastigure atau Egyptian dab lizard atau Egyptian spiny-tailed lizard.
Dalam beberapa budaya di Timur Tengah, dhab atau kadal gurun ini juga dikonsumsi sebagai makanan.
Dhab dianggap halal untuk dimakan oleh beberapa kelompok masyarakat karena alasan kebersihan dan rasanya yang enak.
Baca juga: Ikan Sapu-sapu, Hidup di Air Kotor, Jadi Bakso dan Siomay, Ini Bahayanya Jika Dikonsumsi
Ciri dan Prilaku
Kadal ini memiliki tubuh dengan bentuk mirip biawak air.
Panjang tubuhnya antara 38 cm sampai 99 cm. Kulitnya tebal dan berwarna cokelat pasir.
Ekornya tebal dan dihiasi oleh benjolan-benjolan keras.
Benjolan-benjolan tersebut mungkin digunakan untuk mempertahankan diri ketika diserang.
Baca juga: SOSOK Mbah Moedjair, Penemu Ikan Mujair, Bermula Ingin Budidaya Ikan Laut
Kadal ini sering diburu oleh Arab Badui yang menginginkan kulitnya untuk dijadikan kerajinan, sementara dagingnya dimakan sebagai salah satu alternatif sumber protein dan mereka mengetahui cara untuk menyembelihnya.
Dhab tinggal di habitat yang kering seperti padang pasir (gurun) dan daerah berbatu.
Dhab adalah kadal pemalu dan lebih sering bersembunyi di dalam lubang yang digalinya sebagai sarang dan tempat berlindung.
Dhab termasuk jenis hewan herbivora yang cenderung memakan rerumputan dan kadang-kadang memakan serangga seperti belalang.
Baca juga: Cacing Pita Bersarang di Daging Babi dan Sapi, Apa Bahayanya?
Dhab tidak meminum air secara langsung dan hanya meminum embun dan air yang terdapat di udara yang dingin.
Beda dengan biawak, yang suka memakan bangkai serta tidak memiliki kebiasaan minum yang khusus.
Pandangan Ulama Soal Kehalalan Dhab
Ustaz Adi Hidayat (UAH) dalam satu ceramahnya pernah membahas soal kehalalan dhab.
UAH bilang, dhab ini beda dengan biawak, meskipun bentuknya sedikit agak mirip.
Dalam ceramahnya dikutp dari channel Youtube Audio Dakwah, UAH mengisahkan ihwal halalnya dhab dimakan oleh umat muslim.
Pada satu ketika, ketika di medan perang, Khalid bin Walid yang dikenal sebagai panglima perang mendapati dhab di gurun pasir.
Dhab ini kemudian dimasak, lalu dihidangkan di hadapan Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam (SAW).
"Ketika duduk bersama Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam, (daging dhab yang sudah dimasak ini) ditawarkan, dan Nabi tidak memakannya," kata UAH.
Ketika Nabi Muhammad SAW tidak memakan daging dhab yang baru saja dimasak itu, Khalid bin Walid kemudian mencoba meraihnya.
Kemudian ia kemudian memakannya.
"Selama (Khalid bin Walid) makan (daging dhab), Nabi tidak melarangnya. Kenapa Nabi membiarkan Khalid memakan itu, karena boleh hukumnya memakan daging yang dimaksudkan," kata UAH.
UAH menjabarkan, kenapa Nabi Muhammad SAW tidak melarang Khalid bin Walid memakan dhab.
"Khalid ini ahli perang. Nabi tidak selamanya ke medan perang. Kadang di masjid mengajar," ungkap UAH.
Sehingga, lanjut UAH, ketika orang yang berada di medan perang dibandingkan dengan kita yang mungkin tidak pernah di medan perang, tentu tidak sama cara mendapatkan makanannya, dan menunya juga akan berbeda.
Orang yang berada di medan perang belum tentu bisa mendapatkan makanan seperti apa yang kita dapat dalam kehidupan sehari-hari.
"Khalid dengan kecerdasan yang luar biasa, mengetes makanan (dhab) itu. Ini kira-kira halal enggak ini," kata UAH melanjutkan.
UAH menerangkan, tujuan Khalid memakan dhab untuk mengetahui apa hukumnya dalam agama.
Sebab, Khalid yang selalu berperang tidak selalu bisa menikmati daging kambing ataupun makanan lainnya bersama pasukannya.
Sehingga, ia pun memakan dhab, untuk mengetahui kepastian hukumnya dari Rasulullah.
"Maka dari itu Nabi mendiamkannya. Diamnya Nabi disebut taqrirnya Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam," kata UAH.
Adapun taqrir adalah perbuatan sahabat Nabi yang ternyata dibenarkan atau tidak dikoreksi oleh Nabi.
Itulah ulasan mengenai dhab atau kadal gurun yang sering dikonsumsi masyarakat di Arab.
Mudah-mudahan informasi ini bisa bermanfaat dan menambah wawasan pembaca.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Daftar Lengkap Nama Rektor, Wakil Rektor dan Dekan USU 2025 |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap Nama Rektor hingga Dekan Fakultas Unimed Periode 2023-2027 |
![]() |
---|
20 Ucapan Happy Girlfriend Day untuk Teman dan Pacar yang Menyentuh |
![]() |
---|
Profil Nicholay Aprilindo, Pakar Hukum dan HAM yang Keterangannya Soal Arya Daru Bikin Geger |
![]() |
---|
10 Ide Lomba 17 Agustus di Lingkungan Kantor yang Dijamin Meriah dan Seru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.