Berita Viral
Klarifikasi Ibu dari Bocah 7 Tahun yang Laporkannya ke Polisi Gegara Rp100 Ribu,Minta Jangan Dibully
Viral di media sosial sosok bocah 7 tahun yang polisikan ibu kandungnya karena tak diberi uang Rp100 ribu. Terkini, sang ibu klarifikasi bahwa dirinya
TRIBUN-MEDAN.COM – Klarifikasi ibu dari bocah 7 tahun yang melaporkannya ke polisi gara-gara uang Rp100 ribu.
Adapun baru-baru ini viral di media sosial sosok bocah 7 tahun yang polisikan ibu kandungnya karena tak diberi uang Rp100 ribu untuk membeli burung.
Terbaru, sang ibu dari bocah tersebut memberikan klarifikasi.
Ia juga meminta agar anaknya jangan dibully.
Hal itu lantaran sebenarnya dirinya lah yang membawa anak tersebut ke kantor polisi.
Ibu kandung bocah, Anik meluruskan video anaknya yang sudah terlanjut viral.
Ia menegaskan, tidak benar anaknya berinisial MR (7) melaporkan dirinya ke polisi.

"Sebenarnya bukan anak saya yang melaporkan ke polisi, tapi saya yang membawanya (ke Polsek Cibeber)," kata Anik dikutip dari unggahan video TikTok @cibeberupdate.
Anik melanjutkan penjelasannya, dirinya sengaja membawa MR ke kantor polisi agar mendapatkan nasihat.
Ia dan anaknya MR kemudian pulang ke rumah setelah mendapatkan pengertian dari Kapolsek Cibeber.
Anik menyebut video viral anaknya berbuntut panjang.
Anaknya menjadi korban bully karena dituding melaporkan ibunya sendiri ke polisi.
Oleh karenanya, Anik meminta warganet tidak mengolok-olok MR.
"Jangan pada nge-bully lagi. Kasihan anaknya," tegas Anik.
Baca juga: Bocah Perempuan Inisiatif Plester Laptop karena Kesal Ayahnya Sibuk Kerja, Endingnya Bikin Haru
Baca juga: Viral, Bocah 7 Tahun Laporkan Ibu Kandungnya ke Polisi, Kapolsek Kaget Saat Tahu Masalahnya
Penjelasan Kapolsek Cibeber
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.