Berita Viral
Motif Pria di Bojonggede Siksa Istri hingga Tewas di depan Dua Anaknya, Bermula Dilarang Main TikTok
Inilah motif pria di Bojonggede siksa istri didepan kedua anaknya yang masih dibawah umur. Bermula karena dilarang bermain TikTok hingga akhirnya
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah motif pria di Bojonggede siksa istri hingga tewas didepan kedua anaknya.
Adapun seorang pria berinisial AP (43) menganiaya istrinya hingga tewas di Kampung Pasar Lama RT 003 RW 06, Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Pria di Bojonggede itu menyiksa istrinya sendiri pada Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Disampaikan Kapolsek Bojonggede Kompol Robinson, tersangka menganiaya korban di dalam kamar.
Perilaku kejam itu disaksikan langsung oleh dua anak korban yang masih di bawah umur.
"Iya di kamar. Betul disaksikan anaknya. Anaknya kan ada dua, lihat langsung," kata Robinson kepada wartawan di Mapolsek Bojonggede, Jumat (20/10/2023).
Kejadian ini dilatari oleh rasa kesal tersangka terhadap korban saat dilarang bermain TikTok.Saat itu, tersangka AP ketahuan oleh korban EI melihat foto dan video mantan istrinya yang sudah meninggal dunia di akun TikTok AP.
Sebagai informasi, sebelumnya AP memang pernah menikah dengan perempuan lain.
Namun, istri pertamanya itu telah meninggal dunia.
Baca juga: Misteri Keberadaan HP Amel yang Hilang dalam Kasus Subang, Danu Sebut Anak Mimin Bongkar Lemari
Baca juga: Nama Nagita Slavina Terseret, Terkuak Sosok yang Tilep Endorse Rp35 Juta, tak Bisa Ganti Uang
Sedangkan EI juga pernah menikah dua kali sebelumnya, dan membawa dua orang anak saat menikah dengan AP.
"Itu rambutnya (korban) dijambak, kemudian ditarik, dijambak, diseret ke kasur," papar Robinson.Hasil penyeldikan mengungkapkan korban mengalami luka memar pada punggung dan sekujur tubuh lainnya.
Usai melakukan kekerasan, AP kabur dari rumah, meninggalkan istrinya yang mengalami pusing dan muntah-muntah.
"Jadi setelah keluarganya lihat korban pusing-pusing, muntah-muntah, langsung keluarganya bawa korban ke Rumah Sakit Umum Cibinong itu pukul 21.30 WIB,”
“Setelah diagnosis dokter, (korban) mengalami meninggal dunia," ucap Robinson.
Korban tewas saat hendak dilarikan ke rumah sakit oleh pihak keluarga karena alami demam dan muntah-muntah.
Terkini, AP pun akhirnya ditangkap oleh tim Buser Polsek Bojong Gede di daerah Bogor, sehari setelah kabur usai menyiksa istrinya di rumah mereka di Kampung Pasar Lama, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor.
Tersangka tiba di Polsek Bojonggede sekitar pukul 14.11 WIB dengan tangan terborgol.
AP mengenakan kemeja biru dan celana jeans warna senada. AP terus menunduk saat digiring keluar mobil minibus oleh empat orang polisi.
Adapun AP diduga menganiaya istrinya karena kesal dilarang bermain TikTok oleh korban.
Saat itu AP ketahuan oleh EI tengah melihat foto dan video mantan istrinya yang sudah meninggal dunia di akun TikTok AP.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.