Berita Viral
Nama Nagita Slavina Terseret, Terkuak Sosok yang Tilep Endorse Rp35 Juta, tak Bisa Ganti Uang
Lantas imbas tindakan penyelewengan tersebut membuat Nagita Slavina menjadi kambing hitam.
TRIBUN-MEDAN.com - Nama Nagita Slavina menjadi sorotan usai dituding tak lakukan kewajibannya melakukan endorse.
Kini terkuak sosok yang menilep endorse Rp35 juta yang belakangan ramai dibicarakan.
Masalah endorse senilai Rp35 juta berbuntut panjang.
Saat ini pelaku yang menyelewengkan uang Rp35 juta untuk endorse sudah mengaku.
Pelaku bernama Shela selaku perantara dengan pihak Rans Entertainment.
Shela dipercayai oleh pihak kedua yakni agensi Hellobcr memegang amanah untuk menyalurkan projek endorse ke Nagita Slavina.
Produk Pearl Beauty mempercayai Hellobcr sebagai tangan kedua.
Baca juga: SOSOK Bidan Evi Lesvita, Viral Dinikahi Bule Jerman, Sang Suami Ucap Ijab Kabul Bahasa Indonesia
Ia bahkan menyerahkan uang di muka secara penuh supaya bisa dilakukan endorse dengan mudah.
Uang senilai Rp35 juta ditransfer pihak Pearl Beauty kepada agensi Hellobcr.
Kemudian uang tersebut diberikan kepada Shela selaku pihak perantara ke Rans Entertainment.
Kejadian tersebut pada Maret 2023 berlangsung secara damai.
Semua pihak merasa saling percaya dan tidak kecurigaan sama sekali.
Satu bulan berlalu, pihak Pearl Beauty mulai mempertanyakan produknya.
Ia resah lantaran sudah satu bulan belum ada postingan dari Nagita Slavina di story Instagram.
Lantas ia menanyakan ke pihak agensi terkait produk yang tak kunjung di posting.
Baca juga: VIRAL Sejoli Kepergok Mesum di Semak-semak, Awalnya Dikira Pembunuhan, Panik Saat Warga Mendekat

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.