Berita Viral

Nama Nagita Slavina Terseret, Terkuak Sosok yang Tilep Endorse Rp35 Juta, tak Bisa Ganti Uang

Lantas imbas tindakan penyelewengan tersebut membuat Nagita Slavina menjadi kambing hitam.

Instagram
Nama Nagita Slavina Terseret, Terkuak Sosok yang Tilep Endorse Rp35 Juta, tak Bisa Ganti Uang 

Pihak agensi menanyakan dengan Shela atas keresahan pihak Pearl Beauty.

Shela berdalih bahwa adanya permasalahan sehingga proses menjadi tertunda.

Tiga bulan berlalu, tepat pada Juni pemilik produk menanyakan kembali dan mendapat jawaban yang sama.

Ia lantas meminta untuk uang dikembalikan karena produk tak kunjung diposting.

Agensi menanyakan kepada Shela dan ia kembali beralasan.

Nama Nagita Slavina Terseret, Terkuak Sosok yang Tilep Endorse Rp35 Juta, tak Bisa Ganti Uang
Nama Nagita Slavina Terseret, Terkuak Sosok yang Tilep Endorse Rp35 Juta, tak Bisa Ganti Uang

Shela menyebut uang yang sudah dikirim tidak bisa di-refund atau dikembalikan.

Dari situ, pihak Pearl Beauty sudah habis kesabaran hingga akhirnya menguak masalah melalui TikTok.

Saat itulah kasus penyelewengan uang endorse senilai Rp35 juta viral.

Nama Nagita Slavina menjadi dugaan ketika pihak Pearl Beauty menceritakan semuanya.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Bersama Kelurahan dan Mahasiswa Gotong Royong Bersihkan Longsor

Klue-klue yang disebutkan pemilik produk mengarah ke Nagita Slavina.

Hingga akhirnya membuat pihak Rans Entertainment bereaksi dan mengambil tindakan tegas.

Setelah itu, pihak agensi Hellobcr melakukan klarifikasi dan menguak kronologi.

Posisi agensi Hellobcr mengaku sudah melakukan semua prosedur kerja sama.

Hingga akhirnya pelaku penyelewengan yakni Shela muncul membuat klarifikasi.

Inilah kronologi kasus penyelewangan uang endorse Rp35 juta yang menyeret Nagita Slavina (kanan), pelaku (kiri) kini minta maaf.
Inilah kronologi kasus penyelewangan uang endorse Rp35 juta yang menyeret Nagita Slavina (kanan), pelaku (kiri) kini minta maaf. (capture/TikTok)

Shela mengakui uang senilai Rp35 juta terlanjur dipakai karena keadaan mendesak.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved