Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal di Deliserdang, Pemkab Luncurkan Aplikasi Sirkulasi Desa Membangun

Dari 380 desa yang ada di Kabupaten Deliserdang status perkembangannya saat ini terdiri dari Desa Mandiri, Maju, dan Berkembang.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
Tribun Medan/ IST
Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Terintegrasi dan Kolaborasi (Sirkulasi) Desa Membangun di Hotel Thong's Inn, Jalan Pasar V Kebun Kelapa Kualanamu, Kecamatan Beringin, pada Kamis (19/10/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUK PAKAM - Pemkab Deliserdang terus berupaya meningkatkan kemandirian dan kemajuan desa di wilayahnya.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deliserdang mengklaim, tahun 2023 berdasarkan hasil pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) yang dipublikasikan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) sudah tidak ada lagi desa tertinggal di daerahnya.

Dari 380 desa yang ada di Kabupaten Deliserdang status perkembangannya saat ini terdiri dari Desa Mandiri, Maju, dan Berkembang.

"17 desa status perkembangannya Mandiri, 101 desa Maju, dan 262 desa Berkembang. Pada tahun ini pula, sudah tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Deliserdang. Kalau pada tahun sebelumnya tahun 2022 lalu masih terdapat 26 Desa Tertinggal di Kabupaten Deliserdang,"ucap Kadis PMD Kabupaten Deliserdang, Khairul Azman.

Saat ini Dinas PMD Deliserdang juga sudah melakukan terobosan dengan mengeluarkan aplikasi Sistem Informasi Terintegrasi dan Kolaborasi (Sirkulasi) Desa Membangun. Aplikasi telah dilaunching Bupati Ashari Tambunan pada Kamis (19/10/2023).

Baca juga: Aladin Akar Rumput Desa-desa Tertinggal di Taput Berjuang Antarkan Rapidin Menuju Senayan

Khairul Azman menyampaikan, pihaknya terus mengupayakan peningkatan desa yang maju dan mandiri di Kabupaten Deli Serdang. Salah satu penunjang program pembangunan desa tersebut adalah dengan membuat data dasar pembangunan desa yang terintegrasi dan mudah diakses seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan desa.

"Selama ini proses pelaksanaan kebijakan pembangunan desa di Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan Pemerintah Desa belum berjalan secara terintegrasi. Karena itu, kita Dinas PMD bersama seluruh stakeholder serta dukungan Bapak Bupati Deliserdang membangun sebuah sistem informasi yaitu aplikasi Sirkulasi atau Sistem Informasi Kolaborasi dan Terintegrasi Desa Membangun ini," kata Khairul.

Dengan adanya aplikasi ini ia berharap sinergitas dan kolaborasi para stakeholder di Kabupaten Deliserdang, khususnya OPD dan Pemerintah Desa dapat lebih baik lagi sehingga dapat memenuhi kebutuhan bersama dalam merumuskan kebijakan pembangunan desa sesuai kondisi dan potensi desa, baik di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial dan infrastruktur.

"Melalui aplikasi Sirkulasi Desa Membangun ini juga pemerintah dapat melakukan monitoring dan evaluasi secara real time terhadap perkembangan seluruh desa di Kabupaten Deliserdang. Ya seperti Indeks Desa Membangun (IDM), aspek-aspek pembangunan di desa serta level intervensi yang diperlukan yaitu Super Prioritas, Prioritas, dan Terpenuhi, Informasi APBDesa se-Kabupaten Deliserdang, Integrasi, dan pencapaian tujuan SDGs Desa, serta capaian program stunting," kata Khairul.

Bupati Ashari Tambunan mengatakan, sesungguhnya antara seorang bupati dan kepala desa memiliki kesamaan, yaitu sama-sama dipilih rakyat, memimpin rakyat, dan memimpin organisasi pemerintahan, namun dengan ruang lingkup berbeda.

"Saya selalu mengatakan kepada camat, kepala desa, perangkat desa adalah mereka yang berada di depan langsung memimpin rakyat, langsung menangani masalah keseharian rakyat, dan bahkan kalau kita ingin mengetahui denyut nadi kehidupan masyarakat yang paling tahu adalah para kepala desa dan perangkat desa," ucap Bupati.

Mampermudah Pekerjaan dan Pencapaian
Bupati Deliserdang Ashari Tambunan menegaskan, perjalanan pembangunan Deliserdang dalam kurun waktu 10 tahun terakhir mengantarkan pada pembangunan desa yang sangat terasa perkembangannya.

Namun perkembangan pesat itu bisa menghentikan hasrat untuk berbenah diri, bila tidak mengikuti perkembangan zaman.

Untuk itu, katanya, pemerintah harus siap menghadapi digitalisasi, khususnya terkait pembangunan desa. Dalam hal ini, Pemkab Deliserdang telah melakukan monitoring terhadap perkembangan desa dan memerlukan sebuah platform teknologi dan informasi untuk mempermudah pekerjaan dan pencapaian tujuan pembangunan, sehingga tepat sasaran.

"Saya mengajak perangkat dan kepala desa untuk terus meningkatkan pendapatan masyarakat, pendapatan daerah, sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk kesejahteraan kepala desa, perangkat desa dan BPD. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga harus dirancang dengan benar sebagai alat kesejahteraan masyarakat desa," tegasnya.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved