Berita Viral
Dampak Asap Kebakaran TPA Rawa Kucing, Risiko Keterlambatan di Bandara Soekarno-Hatta Meningkat
Risiko asap dari kebakaran TPA Rawa Kucing ini yang mungkin berdampak pada penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta.
TRIBUN-MEDAN.com - Dampak asap kebakaran tempat pemrosesan akhir (TPA) Rawa Kucing, risiko delay di Bandara Soekarno-Hatta meningkat.
Bahkan asap dari kebakaran tersebut mengepung beberapa wilayah di sekitarnya.
Hal ini juga diperkirakan akan berdampak pada penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta.
Pakar Penerbangan Gerry Soejatman mengungkap risiko asap dari kebakaran TPA Rawa Kucing ini yang mungkin berdampak pada penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta.
Salah satunya adalah meningkatnya risiko keterlambatan penerbangan.
"Gara-gara kebakaran TPA Rawa Kucing di utara Tangerang masih berlanjut, asap kebakaran meningkatkan resiko delay di bandara Soekarno-Hatta meningkat.
Baca juga: Viral Wanita Nangis sambil Gendong Bayi di Jalan, Ternyata Pergoki Suami Selingkuh di Mobil
NOTAM pun dikeluarkan per 21OCT, dan valid hingga 28OCT. Udah ini health & environmental hazard, sekarang menjadi economic and flight safety hazard!," tulisnya melalui X, Minggu (21/10/2023).
Ia menjelaskan kepulan asap memasuki sisi bandara bisa menutup area bandara.
"Seberapa deket sih sama bandara? Itu 07L runway utara lama, 06 dikirinya, 07R, ketutup asap itu final approachnya (plus health hazard).
Ini anginnya ke arah airport, bubar wis. Sekarang sih 07R juga lagi dibuka karena lagi banyak banget arrivalsnya," lanjutnya.
Dampak dari asap kebakaran di TPA Rawa Kucing Tangerang ini sudah terasa pada penerbangan hari ini, Sabtu (21/10/2023).
Asap dari kebakaran di TPA Rawa Kucing, Tangerang, Banten menyebabkan enam penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta mengalami keterlambatan pada hari ini.
"Kemarin tidak terdampak. Sore ini sekitar enam penerbangan yang terdampak, namun jam 18.00 sudah kembali normal," ujar Senior Manager Branch Communications and Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com, Sabtu (21/10/2023).
Kendati demikian, berdasarkan informasi dari air traffic controller, dampak asap kebakaran TPA Rawa Kucing ke penerbangan sudah mulai mereda sejak pukul 18.00 WIB.
Baca juga: VIRAL Video Syur Mirip Rebecca Klopper 11 Menit, Pengacara Sebut Kliennya Diancam Mantan Pacar
Oleh karenanya, saat ini ketiga landasan pacu (runway) di Bandara Soekarno-Hatta sudah dapat digunakan kembali dengan normal.
"Adapun tim Airport Rescue & Fire Fighting (ARFF) di Bandara Soekarno-Hatta turut dilibatkan dalam upaya pemadaman kebakaran TPA Rawa Kucing," ucapnya.
Namun lantaran kebakaran di TPA Rawa Kucing hingga kini masih belum berhasil dipadamkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk mengantisipasi dampak asap kebakaran ke penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: Bukannya Bayar seusai Ambil Barang di Minimarket, Viral Pria Ini malah Tunjukkan Kartu Anggota Ormas
"Kami selalu koordinasi dengan maskapai dan Airnav selaku pemandu lalu lintas udara melakukan antisipasi dampak dari kebakaran tersebut dan akan dilakukan tactical operation jika dibutuhkan," tuturnya.
Sebagai informasi, kebakaran di TPA Rawa Kucing terjadi sekitar pukul 14.00 WIB Jumat (20/10/2023).
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Mualim sebelumnya mengatakan, saat kebakaran terjadi, pihaknya langsung menerjunkan tim agar api bisa segera dipadamkan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya dampak kebakaran, terlebih TPA Rawa Kucing tidak jauh dari Bandara Internasional Soekarno Hatta. Asap dari kebakaran berpotensi mengganggu penerbangan.
"Kekhawatiran itu ada. Oleh karenanya, kami terus berusaha maksimal untuk melakukan pemadaman," jelasnya dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Jumat.
Mualim mengatakan, kondisi angin pada siang hari cukup kencang sehingga api cepat menjalar.
“Kalau nanti anginnya mengarah ke bandara, ini yang kami khawatirkan," jelasnya.
Oleh karenanya, Pemkot Tangerang menerjunkan sebanyak 450 petugas gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memadamkan api.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sejumlah-pesawat-Garuda-Indonesia-di-Bandara-Soekarno-Hatta-Kota-Tangerang-Dok-PT-Angkasa-Pura-II.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.