Narkoba
Ibu dan Anak Ditangkap karena Mengedarkan Narkoba, Tiap Hari Bisa Jual Sabusabu ke 40 Pembeli
Tergiur untung besar, PS 55) dan MRP (31) anaknya diamankan petugas satnarkoba polres Tanjungbalai saat hendak menjajakan sabu.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Tergiur untung besar, PS (55) dan MRP (31) anaknya diamankan petugas satnarkoba polres Tanjungbalai saat hendak menjajakan sabu.
Bukan tanggung-tanggung, kedua tersangka dalam sehari, mampu menjual narkoba miliknya ke 30 hingga 40 orang pembeli.
PS dan M diamankan petugas dari kediamannya di Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.
AKBP Ahmad Yusuf Afandi, Kapolres Tanjungbalai menjelaskan ditangkapnya ibu dan anak ini saat petugas sedang melakukan grebek kampung narkoba (GKN).
"Awalnya kami melakukan GKN, seorang pria berinisial MRP, saat dilakukan pengejaran, MRP melarikan diri dan membuang satu bungkus sabu kedalam bak kamar mandi," kata Yusuf, Sabtu(21/10/2023).
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan dirumah MRP dan menemukan satu buah timbangan elektrik dan satu bungkus sabu dengan berat 5 gram.
"Tim juga menggeledah seorang wanita yang merupakan orang tua dari MRP. Ditemukan kembali narkotika jenis sabu dengan berat 1,2 gram," katanya.
Menurut keterangan Yusuf, keduanya nekat menjual sabu dikarenakan untung yang besar dan ingin cepat mendapatkan uang.
"Dalam sehari, mereka mampu jual 30 sampai 40 paket sabu. Informasi yang kami dapat, mereka memperoleh sabu-sabu ini dari seorang pria dan masih kami lakukan pengenaean," ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 KUHPidana.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.