Kapolres Sergai Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional

Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta mengikuti kegiatan Hari Santri Nasional, di Aula Sultan Serdang

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta mengikuti kegiatan Hari Santri Nasional, di Aula Sultan Serdang. 

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta mengikuti kegiatan Hari Santri Nasional, di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Serdang, Minggu (22/10/2023).

 

Kegiatan bertemakan 'Jihad Santri, Jayakan Negeri' ini dimulai dengan apel upacara secara virtual dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Kasi Humas Polres Sergai Ipda Brimen menjelaskan, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pelaksanaan upacara bendera peringatan tingkat Kabupaten Sergai di Pondok Pesantren Darut Thalibin, Dusun V, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah.

 

Sebagaimana yang disebutkan dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 10 Tahun 2023, tema Hari Santri 2023 ialah ‘Jihad Santri Jayakan Negeri'.

Baca juga: Detik-detik Danu Serahkan Diri ke Polisi, Ternyata Sempat Bersimpuh di Kaki Kakak Tuti, Tangis Pecah

Membacakan amanat Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas, Bupati Sergai Darma Wijaya menyampaikan, bahwa santri adalah tonggak utama dalam perjuangan untuk mencerdaskan bangsa dan memajukan negeri ini.

 

"Mereka adalah prajurit cinta ilmu yang setiap hari berjuang keras, baik dalam bidang agama maupun ilmu pengetahuan, demi menjadikan negeri ini lebih baik," ungkapnya.

 

Dia menjelaskan, jihad santri bukanlah jihad dengan senjata, melainkan jihad dengan ilmu pengetahuan, kebijaksanaan, dan akhlak yang luhur.

 

"Mereka adalah agen perubahan yang membawa terang dalam kegelapan, membawa harapan dalam keputusasaan dan membawa cinta dalam hati setiap insan," pungkasnya.

 

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved