Penganiayaan

Polda Sumut Mengaku Sudah Berdamai dengan 'Pak Ogah' yang Diduga Disiksa Belasan Polisi

Polda Sumut menyatakan pengatur lalu lintas liar atau 'Pak Ogah' bernama Ahmad Firdaus (37) dan Polda Sumut sudah berdamai

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN
Ahmad Firdaus (37), pengatur lalu lintas ilegal atau 'Pak Ogah' di Jalan Sisingamangaraja mengaku digebuki Polisi usai ditangkap di Jalan Sisingamangaraja Medan, diantara hotel Grand Antares dan Universitas Budi Dharma, Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 18:00 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menyatakan pengatur lalu lintas liar atau 'Pak Ogah' bernama Ahmad Firdaus (37) dan Polda Sumut sudah berdamai terkait dugaan penyiksaan yang dialami Firdaus.

Perdamaian dilakukan usai Direktur Sabhara Polda Sumut Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri bersama Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjeguk korban di RS Bhayangkara Medan.

"Alhamdulillah. Sudah (berdamai),"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (23/10/2023).

Hadi mengatakan, Polda Sumut turut berempati atas tindakan penganiayaan yang dilakukan personel Sabhara Polda Sumut terhadap Firdaus yang seharinya menjadi pak ogah.

Pihaknya memastikan para pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Namun demikian ia belum menjelaskan sanksi apa yang bakal diterima para personel arogan diduga menyiksa warga sipil.

"Terhadap personel yang melakukan penganiayaan saat ini sudah diperika Propam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Sebelumnya, seorang pengatur lalu lintas liar atau 'Pak Ogah' bernama Ahmad Firdaus (37) warga Jalan Pintu Air Gang Langgar, Kecamatan Medan Kota ngaku diduga menjadi korban penyiksaan Polisi di Jalan Sisingamangaraja Medan.

Pengakuan Ahmad, dia ditangkap polisi saat sedang mengatur lalu lintas di putaran jalan di Jalan Sisingamangaraja atau tepatnya diantara hotel Grand Antares dan Universitas Budi Dharma, Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 18:00 WIB.

Sebelum tertangkap, dia dan kawannya yang lolos sempat dikejar-kejar Polisi sampai akhirnya berhasil dibekuk.

Usai ditangkap, dia ngaku dimasukkan ke dalam truk diduga milik Dit Samapta Polda Sumut, lalu disiksa sekitar 15 personel Polisi.

Di dalam truk dia mengatakan dipukuli, ditendang dan ditampar hingga kesakitan dan luka-luka.

"Begitu truk jalan saya disiksa sepanjang jalan.
Ditunjang, dipukul, ditampar. Saya gak tau di daerah mana, mungkin di daerah Trakindo turun saya tetap ditunjang mereka,"kata Ahmad Firdaus saat diwawancarai, Sabtu (21/10/2023).

Lanjut Firdaus, setibanya di Jalan Sisingamangaraja atau di depan PT Trakindo Utama, jalan lintas Medan-Tebing tinggi barulah dia diturunkan.

Meski sudah diturunkan, dia ngaku tetap ditendang sampai akhirnya terkapar di aspal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved