Satu Penganiaya Pengemis Disabilitas Masih Di Bawah Umur, Keduanya Positif Narkoba

Korban sehari-hari bekerja sebagai pedagang barang bekas, tinggal di emperan dan mengais uang dari kegiatan tersebut.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno memimpin press rilis penangkapan dua pelaku penganiayaan dan perampasan uang pengemis, Senin (23/10/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Polres Pematangsiantar merilis tangkapan dua remaja yang merupakan pelaku penganiayaan dan perampasan uang dari korbannya yang merupakan pengemis disabilitas, Senin (23/10) siang. Kapolres mengungkapkan keduanya positif Narkoba.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno menyampaikan bahwa kedua pelaku masing-masing berinisial A alias RS (18) dan RJ (13). Sementara itu, korban adalah Marado Hutapea yang merupakan perantau di Siantar dan asli dari Tarutung, Tapanuli Utara.

"Korban sehari-hari bekerja sebagai pedagang barang bekas, tinggal di emperan dan mengais uang dari kegiatan tersebut," kata Yogen.

Yogen pun menjelaskan ikhwal perampokan tersebut terjadi setelah kedua pelaku beraktivitas malam hari. Termasuk pelaku RJ yang sudah putus sekolah, kemudian melihat korban Marado Hutapea tertidur pulas dengan memegang beberapa lembar uang.

Baca juga: Wanita Ini Diduga Manfaatkan Ibunya untuK Cari Uang dengan Menjadikan Pengemis, Viral di Medsos

Kedua pelaku ini pun memanfaatkan kesempatan korban yang difabel untuk mengambil uang tersebut. Keduanya bahkan dengan tega menganiaya Marado.

"Dua orang pelaku melihat korban tertidur sambil memegang uang sekitar Rp 200 ribu dan ada niat dari kedua pelaku untuk mengambil uang tersebut sehingga keduanya melakukan penganiayaan dengan menarik jaket, memukuli dan menginjak-injak," jelas Kapolres.

Ia melanjutkan, korban tidak dapat bertahan kemudian melepas uang yang diambil pelaku. Kedua pelaku sudah amankan terpisah. Pelaku berusia 13 tahun diamankan di sekitar lokasi.

Atas perbuatannya, terang Kapolres, kedua pelaku 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Namun khusus RJ yang berusia di bawah umur, Polres Pematang Siantar akan mempertimbangkan masa depan yang bersangkutan.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa alasan pelaku mengambil uang dari korban untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, keterangan tersebut seakan mengadang-ada lantaran keduanya juga positif Narkoba. "Alasannya kebutuhan sehari-hari ya," senyum Kapolres.

Penyandang disabilitas tersebut biasa mengemis di depan Toko Roti Oleh-oleh khas Siantar, Roti Ganda. Aksi tak terpuji kedua pelaku pun terekam kamera CCTV toko yang berlokasi di Jalan Kartini, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat tersebut.

Setelah dianiaya dan dirampok, korban menjelaskan bahwa uangnya senilai Rp 210 ribu dirampas kedua pelaku. Ia juga mengaku mengenal para pelaku tersebut.

"Kenal. (Uang diambil) Rp 210 ribu. Udah melapor ke polisi dan divisum. Sering ke sini kadang-kadang. Sudah melapor ke sana," kata Hutapea seraya menunjukkan arah Polres Pematang Siantar.

Hutapea yang memiliki keterbatasan dalam berbicara ini menyampaikan bahwa pagi itu dia sedang tertidur. Kebetulan toko belum buka sehingga tak ada orang yang menyaksikan perlakuan kedua pemuda tersebut kepadanya.

"Sedang tidur di sini, kemudian dirampasnya uang dari celana. Ini tangan luka," kata Hutapea lagi dengan menunjukkan telapak tangannya yang mendapat luka gores.

Hutapea menyampaikan bahwa dirinya tinggal di Kawasan Pasar Parluasan, Kota Pematang Siantar. Di sana, ia hidup sebatang kara tanpa istri dan anak.

Dia juga mengaku sebagai perantau asal Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara. Ia terpaksa hidup dengan mengemis karena keterbatasan gerak dan berbicara. "Aku orang Tarutung," ujar Hutapea.

Sementara itu, Sara, pedagang di depan Roti Ganda menyampaikan bahwa selama mengenal Hutapea, mereka tak merasa terganggu. Ia pun heran mengapa ada orang yang merampas uangnya tersebut.
"Makanya kami kok lihatnya miris. Kok tega kali gitu ngambil uangnya. Bapak ini baik-baik aja kok di sini," kata Sara.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved