News Video
KOMENTAR Mahfud MD Soal Putusan MK Tolak Batas Usia Capres 70 Tahun : Putusan Itu Final
Mahfud mengatakan bahwa putusan itu bersifat final, sehingga Prabowo diizinkan untuk mendaftar ke KPU meski sudah berusia lebih dari 70 tahun.
Editor:
Fanry Maulana
TRIBUN-MEDAN.Com, Mahfud MD ikut mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia Capres.
Mahfud mengatakan bahwa putusan itu bersifat final, sehingga Prabowo diizinkan untuk mendaftar ke KPU meski sudah berusia lebih dari 70 tahun.
Menko Polhukam berpendapat terkait tudingan adanya politik kepentingan dibalik putusan MK tersebut, ia menyerahkan kepada majelis kehormatan hakim.
Diketahui Ganjar berpasangan dengan Mahfud MD pada Pilpres 2024 mendatang.
Keduanya juga telah mendaftar ke KPU dan menjalani tes kesehatan.
Selengkapnya tonton video :
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #News Video
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.