Perempuan Hari Ini Gelar Diskusi, Mendorong RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Sumut menerima apresiasi dan piagam penghargaan dari Komunitas Perempuan Hari Ini
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN -Sekelompok Perempuan Pekerja Rumah Tangga Medan yang tergabung di Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Sumut menerima apresiasi dan piagam penghargaan dari Komunitas Perempuan Hari Ini, di Kedai Sumatera, Sabtu (21/10/2023).
Apresiasi tersebut ditujukan atas jerih payah dan kerja keras atas upaya yang telah dilakukan selama kurang lebih 19 tahun menyuarakan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di Indonesia.
Ketua Perempuan Hari Ini, Lusty Ro Manna, mengatakan bahwa penghargaan sangat layak diberikan terhadap para perempuan pekerja rumah tangga atas dedikasi, air mata dan keringat untuk nafkah.
Baca juga: SOSOK Lusty Ro Manna Malau, Pendiri Komunitas Perempuan, Berkampanye Melalui Tulisan
Lusty Ro Manna, Ketua Perempuan Hari Ini menyatakan bahwa penghargaan sangat layak diberikan kepada para perempuan pekerja rumah tangga atas dedikasi, air mata dan keringat untuk mencari nafkah.
Bagi keluarga serta melakukan pekerjaan perawatan bagi pemberi kerja yang selama ini mempekerjakan mereka.
Seorang anggota SPRT Sumut, Noni Safrida menyampaikan, merasa haru atas penghargaan tersebut. Sebab, selama ini merasa pekerja rumah tangga dipandang sebelah mata oleh masyarakat.
Pemberian penghargaan ini dilanjutkan dengan diskusi publik berjudul “Mendorong Kampanye RUU PPRT di Sumatera Utara”, dengan tujuan memantik agar semakin banyak pihak yang mendukung para pekerja rumah tangga dalam meraih kepastian hukum.
Dan kelayakan upah di Indonesia. Selain itu, diskusi ini guna mengedukasi masyarakat atas pentingnya menghargai jasa pekerja rumah tangga yang dimana selama ini mereka dianggap “Pembantu” atau “Asisten”
Padahal, mereka melakukan pekerjaannya, sama dengan profesi pekerja lainnya.
Adapun diskusi ini dimoderatori oleh Laila Lubis (Perempuan Hari Ini), dan dihadiri oleh beberapa narasumber yang di antaranya adalah Linda Marpaung (SPRT Sumut), Rurita Ningrum (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Medan), Nur Samsyiah (FKIA) dan Andi Barus (Direktur LKMDI).
Dalam diskusi juga ada pembacaan dan musikalisasi puisi. Pada kesempatan itu, para narasumber menghimbau agar masyarakat
Dalam diskusi publik tersebut, narasumber menghimbau agar masyarakat sipil harus bahu membahu mendorong pengesahan RUU PPRT agar ada perlindungan terhadap para pekerja rumah tangga.
Mengingat banyak PRT yang diperlakukan secara tidak manusiawi dan bekerja lebih dari 8 jam dengan upah seminim-minimnya.
Linda Marpaung, menyerukan agar masyarakat juga berhenti menjuluki para pekerja rumah tangga dengan sebutan “pembantu”.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Perempuan-Hari-Ini-Kampanyekan-Pekerja-Rumah-Tangga.jpg)