Berita Viral

Empat Debt Collector Culik dan Sekap Istri Nasabah di Riau Gara-gara Utang Suami, Oknum PNS Terlibat

Seorang istri nasabah bernama Maya Ramasari (35) diculik dan disekap oleh empat debt collector di Riau gara-gara suaminya belum membayar utang ke rent

HO
Keempat debt collector yang melakukan penculikan saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Riau, Selasa (24/10/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM – Seorang istri nasabah bernama Maya Ramasari (35) diculik dan disekap oleh empat debt collector di Riau.

Seorang wanita Maya Ramasari tersebut diculik debt collector lantaran suaminya yakni Sumilan (41) memiliki utang Rp100 juta kepada rentenir.

Adapun penculikan dan penyekapan istri nasabah tersebut dilakukan debt collector dengan cara menjebak dan menyekap.

Terkini, empat orang debt collector tersebut sudah mendekam di penjara setelah ditangkap Polres Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan penculikan ini ternyata karena suami Maya memiliki utang Rp 100 juta dan belum dibayar.

"Sekitar Rp 100 juta (utang suami korban)," ujarnya, Kamis (26/10/2023). Suami korban diduga meminjam uang kepada rentenir.

"Kalau di bank pasti ada jaminan," kata Andrian.

Keempat debt collector yang melakukan penculikan
Keempat debt collector yang melakukan penculikan saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Riau, Selasa (24/10/2023).

Karena utang tak kunjung dibayar, orang yang memberi pinjaman kepada Sumilan diduga mengerahkan debt collector untuk penagihan.

Namun, pada saat empat debt collector mendatangi rumah Sumilan, ternyata tidak ada di rumah. Saat itu hanya ada istrinya, Maya Ramasari.

Para pelaku menyusun rencana untuk menculik istri Sumilan.

Setelah melakukan penculikan, korban Maya dikurung di kamar rumah salah satu pelaku.

Baca juga: VIRAL Pengemudi Brio Acungkan Sajam ke Pengendara Lain, Sempat Dikira Begal, Begini Kronologinya

Baca juga: Mobil Pajero Sport Terjun Bebas ke Dalam Sungai Batang Serangan, Dikabarkan Seorang Meninggal Dunia

Sementara itu, Andrian mengaku belum berhasil menangkap satu pelaku lainnya, yakni DH (46), yang merupakan guru PNS di SMPN 2 Baganbatu, Rohil.

DH telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang alias DPO. "Belum (tertangkap," sebut Andrian.

Diberitakan sebelumnya, keempat pelaku yang ditangkap terdiri dari tiga orang laki-laki berinisial MP (43), HT (33), RK (30), dan seorang wanita berinisial PH (54).

"Para pelaku melakukan tindak pidana penculikan dan atau dengan sengaja melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, dikarenakan adanya utang piutang,"

"Namun, utang tersebut bukanlah kepada para pelaku, melainkan kepada orang lain. Diduga para pelaku sebagai debt collector," ungkap Andrian.

Ilustrasi Penculikan
Ilustrasi Penculikan (glocalkhabar.com)

Aksi penculikan dilakukan pada Selasa (17/10/2023), sekitar pukul 19.00 WIB.

Keempat pelaku berangkat menggunakan mobil dan dua unit sepeda motor mencari suami korban, Sumilan (41).

Dalam aksinya, pelaku memancing korban datang ke sebuah toko buah dengan cara melakukan pemesanan online.

Korban kemudian pergi mengantarkan pesanan ke toko buah tersebut. Para pelaku kemudian bersembunyi.

Begitu korban sampai di toko buah, para pelaku menyergap korban dan dimasukkan ke dalam mobil.

Korban selanjutnya dibawa ke rumah pelaku PH dan dikurung di dalam kamar.

"Pelaku mengurung korban di dalam kamar. Jendela kamar dipaku mati dan pintu kamar dikunci," sebut Andrian.

Baca juga: LUHUT BINSAR Jadi Sorotan Usai Beri Tanggapan Soal Duet Prabowo-Gibran : Simbol Harapan

Baca juga: Kronologi Mobil Pajero Sport Terjun ke Sungai Batang Serangan Langkat, Berawal saat Sopir Mengantuk

Suami korban yang mengetahui kejadian itu, langsung melapor ke Polsek Bagan Sinembah.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia, tim Polsek Bagan Sinembah menangkap para pelaku, pada Sabtu (21/10/2023).

Saat ini, keempat pelaku telah ditahan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: TAMPANG Sok Keras Satpam TMII Bentak Pedagang Paruh Baya sampai Nangis, Memelas Saat Minta Damai

Baca juga: Viral Kisah Pilu Seorang Istri, Tahu Dirinya Hamil Setelah Suami Dikafani, Baru 2,5 Bulan Menikah

Oknum Guru Terlibat

Selain empat pelaku yang telah ditangkap, ternyata ada seorang guru yang terlibat dalam kasus penculikan tersebut.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, oknum guru tersebut berinisial DH (46), warga Kelurahan Baganbatu, Kecamatan Bagan Sinembah.

"Ada satu orang DPO (daftar pencarian orang) berinisial DH. Yang bersangkutan merupakan (guru) PNS di SMPN 2 Baganbatu, Rokan Hilir," kata.

Dia menyebut, pelaku DH berperan sebagai pemantau situasi di lokasi penculikan Maya Ramasari.

"Pelaku ikut serta memantau situasi pada penculikan korban," kata Andrian.

Dilansir dari Kompas.com, pelaku DH tercatat sebagai guru PNS di SMPN 2 Baganbatu. Dia adalah guru mata pelajaran (Mapel) Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: Awalnya Sok Jago Bentak Pedagang Sampai Nangis, Satpam TMII Dipecat, Minta Maaf Sambil Cium Tangan

Baca juga: Kronologi Murid Sok Jago Tantang Guru Duel, Tak Terima Ditegur, Gayanya Bak Petinju Sampai Buka Baju

Baca juga: Ketahuan Sembunyikan Pria Lain di Rumah, Wanita Ini Lindungi Selingkuhannya, Ancam Ceraikan Suami

 

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved