Japnas Aceh Ajak Pengusaha Menfaatkan Ekosistem E-Commerce
24 Oktober resmi ditetapkan sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) oleh pemerintah, yang diresmikan oleh Menparekraf, Sandiaga Uno (24/10).
TRIBUN-MEDAN.com, BANDA ACEH - 24 Oktober resmi ditetapkan sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) oleh pemerintah, yang diresmikan oleh menteri pariwisata dan ekonomi kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, di Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) Aceh, menyambut baik atas penetapan hari bersejarah tersebut, bagi para pengusaha ekraf di tanah air.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Ketua Harian Japnas Aceh, Mahfudz Y Loethan di Banda Aceh (25/10/2023).
“Hekrafnas kita harap bisa ajang menampilkan selebrasi dan semangat bagi pengusaha ekraf Indonesia untuk berinovasi menuju Indonesia emas 2045 ” Kata Mahfudz.
Dia menyebutkan, Dengan potensi industri ini yang mencapai Rp 100 triliun, dengan total sumbangan pada produk domestik bruto (PDB) nasional sebesar 7 persen, pemerintah kita dorong untuk memberikan perhatian serta proteksi yang matang untuk tumbuh kembangnya industri kreatif ini.
“Industri ini rentan pembajakan kekayaan intelektual atau IP (intellectual property) makanya kita berhatap pemerintah ikut memproteksi kekayaan intelektual pelaku ekraf ini, sehingga kedepan tidak lagi adanya kedala legal dalam berkarya ” Harap Mahfudz.
Merujuk pada data tahun 2021, sektor ekraf ini memberikan kontribusi sebesar Rp1.274 triliun atau 7,35 persen dari keseluruhan PDB nasional dimana sub sektor kuliner, fesyen, dan kriya menjadi sektor paling unggulan dari 17 sub sektor yang ada.
Mahfudz menyebutkan industri kreatif ini mampu menciptakan begitu banyak lapangan kerja, Karena basis industri kreatif ini, kekuatannya ada pada daya pikir dalam dalam berkarya serta berimprovisasi melahirkan produknya.
“Kita mendorong juga jenama - jenama lokal untuk memanfaatkan dengan baik ekosistem e-commerce dan marketplace untuk memasarkan produknya keseluruh pelosok negeri bahkan ke belahan dunia lainnya” Harap Mahfudz.
(*)
Hari Ekonomi Kreatif Nasional
Hekrafnas
Jaringan Pengusaha Nasional (JAPNAS)
Japnas Aceh
ekonomi kreatif
e-commerce
Pajak E-Commerce yang Berkeadilan Demi Kemajuan Bangsa |
![]() |
---|
19 Ribu Botol Bekas Dikumpulkan pada Marpesta QRIS dan HUT ke-80 RI di Siantar |
![]() |
---|
Kementerian Ekraf dan IVENDO Sepakat Perkuat Industri Event untuk Majukan Ekonomi Kreatif Nasional |
![]() |
---|
Dengan Semangat Kemerdekaan, Srikandi PLN Wujudkan Ekonomi Kreatif Lewat Pelatihan Menjahit |
![]() |
---|
RESMI Sri Mulyani Terbitkan Aturan Pajak Baru Untuk Pedagang Toko Online, Dipungut Shopee Dll |
![]() |
---|