Ketua KPK Terjerat Kasus Korupsi

Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jaksel yang Digeledah Polisi Ternyata Tak Tercantum Dalam LHKPN

Penggeledahan dilakukan terkait laporan kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Editor: Satia
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Suasana Pengeledahan di rumah yang diduga milik Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (26/10/2023). Aparat tampak berjaga-jaga 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kediaman pribadi Ketua KPK Firli Bahuri di Kertanegara, Jakarta Selatan digeledah penyidik dari Polda Metro Jaya. 

Penggeledahan dilakukan terkait laporan kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Saat penggeledahan, rumah tersebut diketahui tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbaru pada 20 Februari 2023.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Firli mempunyai delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Kota Bandar Lampung dengan nilai seluruhnya mencapai Rp10.443.500.000.

Berikut datanya:

Tanah dan bangunan seluas 317 m2/184 m2 di Bekasi, hasil sendiri, Rp1.436.500.000.

Tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp412.500.000.

Tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp412.500.000.

Tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp412.500.000.

Tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp412.500.000.

Tanah dan bangunan seluas 250 m2/87 m2 di Bekasi, warisan, Rp2.400.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 612 m2/342 m2 di Bekasi, hasil sendiri, Rp2.727.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 120 m2/360 m2 di Bekasi, hasil sendiri, Rp2.230.000.000.

Total harta kekayaan yang dilaporkan tersebut Rp22.864.765.633.

Kediaman Firli yang berada di Kertanegara, Jakarta Selatan dan Bekasi, Jawa Barat pada hari ini digeledah petugas kepolisian terkait penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved