Ketua KPK Terjerat Kasus Korupsi

Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jaksel yang Digeledah Polisi Ternyata Tak Tercantum Dalam LHKPN

Penggeledahan dilakukan terkait laporan kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Editor: Satia
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Suasana Pengeledahan di rumah yang diduga milik Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (26/10/2023). Aparat tampak berjaga-jaga 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan tengah menggeledah dua rumah Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan SYL.

Diketahui, dua rumah itu yakni di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan dan Perumahan Grand Gardenia Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Iya masih berlangsung. Betul (di dua lokasi)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Kamis (26/10/2023).

Trunoyudo tak menjelaskan lebih detil terkait penggeledahan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri tersebut.

Dia hanya mengatakan jika penggeledahan merupakan rangkaian penyidikan untuk membuat terang kasus tersebut.

"Ya intinya ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan," jelasnya.

Adapun dalam kasus dugaan pemerasan ini penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Polisi secara maraton telah memeriksa 52 orang saksi sejak surat perintah penyidikan diterbitkan pada Senin (9/10/2023).

Para saksi ini di antaranya SYL, Firli, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, tujuh pegawai KPK, ajudan Firli dan lainnya.

 

Artikel ini Tayang di Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved