Viral Medsos

Anak Pejabat Disdik Heran Dilaporkan Pelakor Gara-gara Labrak Ayahnya Selingkuh

Miftahul Jannah memergoki ayahnya berselingkuh dengan seorang janda pemilik salon bernama ED pada 29 Juni 2023.

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/HO
Anak pejabat dilaporkan Pelakor karena Labrak Ayahnya selingkuh. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Viral anak pejabat dilaporkan ke polisi oleh selingkuhan ayahnya. Anak pejabat bernama Miftahul Jannah itu mengaku dilaporkan oleh wanita yang diduga selingkuhan ayahnya sendiri.

Cerita awalnya, Miftahul Jannah memergoki ayahnya berselingkuh dengan seorang janda pemilik salon bernama ED pada 29 Juni 2023 lalu. Ayah Miftahul Jannah bernama Aprianto, seorang Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemprov Sumut. Ia tak menyangka dilaporkan ke polisi meski merasa tak bersalah.

Ia pun curhat di media sosial tentang nasib yang dia alami. Video curhat Miftahul kini beredar viral di media sosial.

"Awalnya saya sedang berada di dalam mobil bersama ibu dan anggota keluarga yang lain. Di perjalanan kami lihat ayah bersama seorang wanita," ujar Miftahul saat diwawancarai, Kamis (26/10/2023).

Lantas Miftahul berinisiatif menunggu di salon kecantikan di Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbat, yang diduga dimiliki ED.

Kemudian dia melihat seorang wanita turun dari becak motor bersama anaknya.

Tak lama berselang, Miftahul melihat ayahnya datang mengendarai sepeda motor dan masuk ke salon kecantikan tersebut.

Tanpa pikir panjang Miftahul pun menggerebek ayahnya bersama wanita tersebut. Keributan tak terelakkan.

Hingga akhirnya Aprianto mendorong Miftahul keluar dari salon sampai tangannya terjepit pintu. Namun, Miftahul heran karena ED itu malah melaporkan dirinya ke Polisi. Ia dilaporkan atas dugaan penghinaan.

"Saya kejar dan ajak pulang ayah saya tapi responnya gak bagus. Saya didorong dan tangan kejepit di pintu salon. Gak berapa lama muncul laporan, saya diadukan sama selingkuhannya tentang penghinaan. Saya terlapor karena dia merasa dihina," kata Miftahul.

Ia mengaku memang sempat marah-marah lantaran melihat ayahnya berada di salon kecantikan milik wanita tersebut.

Miftahul Jannah diperiksa Polisi atas laporan ED.

Dia berharap penegak hukum adil dalam perkara yang dianggap tidak dilakukannya.

"Tadi saya diperiksa memang ada video, tidak ada seperti itu. Karena saya marah-marah pasti ada dugaan (selingkuh). Ya sudah bagaimana prosesnya silakan diproses," ujarnya.

Saling Lapor

Dalam dugaan perselingkuhan ini, ada tiga laporan Polisi, yakni kekerasan dalam rumah tangga, dugaan perzinahan dan penghinaan.

Pertama, Miftahul Jannah melaporkan ayahnya ke Polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasus ini pun disebut sudah naik ke penyidikan dan menetapkan Aprianto, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut sebagai tersangka.

Plt Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Gulam mengatakan berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan.

"Untuk kasus KDRT terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita kirim ke Jaksa,"kata AKP Gulam, Kamis (26/10/2023).

Kedua, istri sah Aprianto bernama Khololah Marhamah melaporkan suaminya atas dugaan perzinahan.

Polisi telah melakukan tes DNA terhadap anak dari ED, yang diduga anak hubungan gelap dengan Aprianto.

Lalu, wanita diduga selingkuhan Aprianto melaporkan anak kandung pejabat Dinas Pendidikan Sumut tersebut ke Polisi atas dugaan penghinaan.

Dua kasus ini masih bergulir di Kepolisian dan belum ada penetapan tersangka.

"Masih berjalan. Nanti akan kita sampaikan hasilnya," kata AKP Gulam.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: VIRAL Curhat Putri Pejabat Disdik Sumut, Gerebek Sang Ayah Bersama Wanita Diduga Selingkuhannya

Baca juga: MUTASI TNI - Berikut Ini Daftar 36 Perwira Tinggi TNI yang Dimutasi oleh Panglima TNI Yudo Margono

Baca juga: Pejabat Disdik Sumut Tersangka KDRT Ternyata Sudah Sejak Tahun 2020 Minggat Tinggalkan Keluarga

Baca juga: Polisi Tes DNA Anak Diduga Hasil Perzinaan Pejabat Dinas Pendidikan Sumut dengan Janda Pemilik Salon

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved