Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Laporan Penganiayaan dengan Problem Solving

Personel Bhabinkambtimbas Polsek Siantar Utara di Kelurahan Kahean, Aipda HE Pane berhasil menyelesaikan laporan penganiayaan, Rabu (25/10/2023).

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Personel Bhabinkambtimbas Polsek Siantar Utara di Kelurahan Kahean, Aipda HE Pane berhasil menyelesaikan laporan penganiayaan, Rabu (25/10/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Personel Bhabinkambtimbas Polsek Siantar Utara di Kelurahan Kahean, Aipda HE Pane berhasil menyelesaikan laporan penganiayaan, Rabu (25/10/2023).

Kasus penganiayaan tersebut melibatkan saudara kandung antara pelapor Sipudan Simanjuntak dengan abang kandungnya yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya di rumahnya di Jalan Mahoni Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Rabu (25/10/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Kapolsek Siantar Barat Hadiri Silaturahmi Akbar Majelis Taklim dan Maulid Nabi Muhammad

Mengetahui itu Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean, Aipda HE Pane bersama Kasi Trantib, Kelurahan Kahean menyambangi rumah Sipudan Simanjuntak untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Selanjutnya dilakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak. Hasil mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan," ungkapnya.

Baca juga: Gadaikan Truk Milik Bosnya ke Barak Narkoba Untuk Isap Sabu dan Main Judi, Pria Ini Diringkus Polisi

Pane menyebutkan, dengan danya perdamaian itu maka kasus penganiayaan tersebut dapat diselesaikan melalui problem solving.
Oleh karena itu, melalui itu dia mengimbau warga agar bersama-sama ikut menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pemilu dan menjauhi narkoba.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved